Connect With Us

Selama 6 Bulan Ada 70 Kasus Temuan Ular di Kota Tangerang, Ini Cara Mencegahnya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Juni 2024 | 13:57

Petugas BPBD mengevakuasi 2 ekor ular sanca sepanjang 6 meter dari dalam got pemukiman warga Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 18 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat ada sebanyak 70 kasus temuan ular yang ditangani sepajang Januari-Juni 2024.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Anggoro mengatakan bayaknya ular jenis sanca hingga kobra yang masuk ke pemukiman warga ini biasanya terjadi karena tempat yang kumuh dan lembab.

"Kami sudah mengani 70 kasus penemuan selama enam bulan terakhir. Karena itu, saya berpesan kepada masyarakat umum untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan," jelasnya, Rabu 19 Juni 2024.

Ia menjelaskan, masyarakat harus kerap membersihkan halaman yang berdekatan dengan kebun kosong dan selalu menyiram toilet yang lembab dengan cairan karbol dan lain-lain.

"Supaya ular tersebut tidak tinggal di tempat tersebut," terang Anggoro.

Ia juga berharap kepada masyarakat Kota Tangerang bilamana menemukan ular, untuk segera menginformasikan kepada BPBD agar segera dilakukan evakuasi.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill