Connect With Us

BPBD Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter Terjepit di Saluran Air Karawaci Tangerang

Yanto | Jumat, 19 Juli 2024 | 17:42

Petugas BPBD Kota Tangerang mengevakuasi ular sanca sepanjang 3,5 meter yang terjepit di saluran air pemukiman warga Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 19 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi ular jenis sanca di saluran air warga, Jalan Ki Saiman 2, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 19 Juli 2024.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Azis menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga Koang jaya, bahwa di saluran air warga RT02/05 ada seekor ular sanca dalam kondisi terjepit.

Lalu, petugas menuju TKP dan langsung mengevakuasi mengevakuasi ular dengan cara membongkar tembok saluran air.

"Ularnya tidak bisa keluar, karena kejepit. Panjangnya 3,5 meter. Jadi kita bongkar temboknya, karena ular tersebut membahayakan warga sekitar, khususnya bagi yang mempunyai anak kecil atau hewan peliharaan," ujar Azis.

Dalam evakuasi tersebut, BPBD mengerahkan 1 unit mobil pemadam dan 6 personel. Akhirnya dalam kurun waktu 2 jam, petugas bisa mengevakuasi ular tersebut.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill