Connect With Us

Gerak Geriknya Mencurigakan, 2 Pemuda di Tangerang Kedapatan Bawa Ribuan Butir Tramadol

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:12

Tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, mengamakan dua pemuda yang membawa ribuan butir tramadol, Kamis 17 Oktober 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan dua pemuda kedapatan membawa ribuan butir obat-obatan keras tanpa izin edar jenis Tramadol. Mereka diketahui berinisial RZ, 27, dan IH, 28. 

Penangkapan keduanya dilakukan tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, saat melaksanakan operasi rutin kewilayahan, Kamis 17 Oktober 2024, malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Kisamaun, Pasar Anyar, Kota Tangerang, karena gerak geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan tim patroli presisi Polres.

"Tim patroli presisi yang melintas di Jalan Kisamaun mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor," katanya, Jumat 18 Oktober 2024.

Kemudian petugas pun langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara motor berboncengan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, Polisi menemukan obat-obatan terlarang tersebut disimpan di jok motor dalam bungkusan kantong plastik.

"Saat ini kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, terkait asal-usul obat-obatan tersebut. Tentunya Polri akan terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat dengan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 | 05:31

Setiap 9 Februari, insan pers di Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum untuk menengok kembali perjalanan panjang pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill