Connect With Us

Gerak Geriknya Mencurigakan, 2 Pemuda di Tangerang Kedapatan Bawa Ribuan Butir Tramadol

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:12

Tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, mengamakan dua pemuda yang membawa ribuan butir tramadol, Kamis 17 Oktober 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan dua pemuda kedapatan membawa ribuan butir obat-obatan keras tanpa izin edar jenis Tramadol. Mereka diketahui berinisial RZ, 27, dan IH, 28. 

Penangkapan keduanya dilakukan tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, saat melaksanakan operasi rutin kewilayahan, Kamis 17 Oktober 2024, malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Kisamaun, Pasar Anyar, Kota Tangerang, karena gerak geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan tim patroli presisi Polres.

"Tim patroli presisi yang melintas di Jalan Kisamaun mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor," katanya, Jumat 18 Oktober 2024.

Kemudian petugas pun langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara motor berboncengan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, Polisi menemukan obat-obatan terlarang tersebut disimpan di jok motor dalam bungkusan kantong plastik.

"Saat ini kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, terkait asal-usul obat-obatan tersebut. Tentunya Polri akan terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat dengan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill