TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin melakukan tinjauan lapangan untuk mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Kecamatan Periuk, terutama di sepanjang Jalan Sangego yang terletak di tepi Kali Cisadane Barat, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rencana Pemkot Tangerang untuk membangun dan memperlebar jalan, dengan tujuan mengurai kemacetan yang kerap mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Nurdin menjelaskan, pelebaran Jalan Sangego di sepanjang tepian Kali Cisadane Barat bertujuan untuk membuka jalur alternatif yang mengarah ke Pintu Air 10.
"Sehingga dapat mendistribusikan arus lalu-lintas dengan lebih baik. Dengan adanya lajur baru ini, diharapkan kepadatan kendaraan di Jalan Sangego dapat terurai, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi para pengguna jalan," ujar Nurdin.
Selain meninjau Jalan Sangego, Nurdin juga mengamati proses pelebaran dan betonisasi jalan di Jalan Moh. Toha, khususnya pada pertigaan Sangiang di Kecamatan Periuk.
Nurdin menegaskan, peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Tangerang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews