Connect With Us

Mengenal Apa Itu Amfetamin, Narkoba yang Dikonsumsi Sopir Truk Maut Tangerang dan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 November 2024 | 10:49

Ilustrasi obat Amfetamin (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini terungkap dua kasus yang terlibat penggunaan narkoba jenis amfetamin. Di Tangerang, seorang sopir truk berinisial JFN, 24, menabrak sejumlah kendaraan secara ugal-ugalan. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa JFN positif menggunakan narkoba amfetamin. 

"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing boks dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 1 November 2024, lalu.

Akibat perbuatannya, tujuh orang terluka dan 16 kendaraan mengalami kerusakan. Sopir yang sempat dihakimi massa itu masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang di bawah pengawasan medis.

Sementara itu, di Jakarta Utara, kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita asal Binong Tangerang, juga melibatkan penggunaan amfetamin. 

Pelaku bernama Fauzan Fahmi, 43, dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut sebelum membunuh dan memutilasi korban berinisial SH. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan besar mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kejamnya.

"Kemungkinan tersangka selesai mengkonsumsi sabu," ucapnya Senin, 4 November 2024.

Fauzan, yang diketahui bekerja sebagai jagal hewan, menggunakan pisau dalam aksinya, membuang tubuh korban ke danau dalam karung, dan menyembunyikan kepala di tempat terpisah sekitar 600 meter dari tubuh.

Apa Itu Amfetamin? 

Dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Amfetamin adalah narkoba jenis stimulan yang memengaruhi sistem saraf pusat. Penggunaannya memberikan efek meningkatkan kewaspadaan, menghilangkan rasa lelah, dan mencegah kantuk. 

Namun, penyalahgunaannya bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan ketergantungan, halusinasi, hingga perubahan perilaku agresif dan tidak terkendali.

Di Indonesia, amfetamin masuk dalam daftar narkoba yang dilarang keras penggunaannya tanpa izin medis, dengan pengawasan ketat oleh hukum.

Awalnya, amfetamin diselundupkan ke Indonesia dari luar negeri, namun seiring waktu produksi ilegalnya mulai terjadi di dalam negeri. Narkoba ini sering diubah menjadi bentuk metamfetamin yang lebih berbahaya dan dikenal sebagai "sabu." 

Efeknya bisa bertahan lama dalam tubuh, dan metabolitnya dapat terdeteksi dalam urin pengguna bahkan setelah beberapa waktu.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill