Connect With Us

Mengenal Apa Itu Amfetamin, Narkoba yang Dikonsumsi Sopir Truk Maut Tangerang dan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 November 2024 | 10:49

Ilustrasi obat Amfetamin (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini terungkap dua kasus yang terlibat penggunaan narkoba jenis amfetamin. Di Tangerang, seorang sopir truk berinisial JFN, 24, menabrak sejumlah kendaraan secara ugal-ugalan. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa JFN positif menggunakan narkoba amfetamin. 

"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing boks dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 1 November 2024, lalu.

Akibat perbuatannya, tujuh orang terluka dan 16 kendaraan mengalami kerusakan. Sopir yang sempat dihakimi massa itu masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang di bawah pengawasan medis.

Sementara itu, di Jakarta Utara, kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita asal Binong Tangerang, juga melibatkan penggunaan amfetamin. 

Pelaku bernama Fauzan Fahmi, 43, dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut sebelum membunuh dan memutilasi korban berinisial SH. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan besar mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kejamnya.

"Kemungkinan tersangka selesai mengkonsumsi sabu," ucapnya Senin, 4 November 2024.

Fauzan, yang diketahui bekerja sebagai jagal hewan, menggunakan pisau dalam aksinya, membuang tubuh korban ke danau dalam karung, dan menyembunyikan kepala di tempat terpisah sekitar 600 meter dari tubuh.

Apa Itu Amfetamin? 

Dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Amfetamin adalah narkoba jenis stimulan yang memengaruhi sistem saraf pusat. Penggunaannya memberikan efek meningkatkan kewaspadaan, menghilangkan rasa lelah, dan mencegah kantuk. 

Namun, penyalahgunaannya bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan ketergantungan, halusinasi, hingga perubahan perilaku agresif dan tidak terkendali.

Di Indonesia, amfetamin masuk dalam daftar narkoba yang dilarang keras penggunaannya tanpa izin medis, dengan pengawasan ketat oleh hukum.

Awalnya, amfetamin diselundupkan ke Indonesia dari luar negeri, namun seiring waktu produksi ilegalnya mulai terjadi di dalam negeri. Narkoba ini sering diubah menjadi bentuk metamfetamin yang lebih berbahaya dan dikenal sebagai "sabu." 

Efeknya bisa bertahan lama dalam tubuh, dan metabolitnya dapat terdeteksi dalam urin pengguna bahkan setelah beberapa waktu.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill