Connect With Us

Tak Semua Mahasiswa Dapat Bansos, Ini Syarat dan Alur Pengajuan DTKS

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 November 2024 | 10:43

Bantuan sosial pendidikan mahasiswa Kota Tangerang 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Sosial (Dinsos), kembali membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan bantuan ini. 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait pendaftaran di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan Bansos Pendidikan, salah satu syarat utamanya adalah harus terdaftar di DTKS. 

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan, mahasiswa yang belum terdaftar di DTKS masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. 

"Prosesnya dimulai dengan pengajuan ke kelurahan, verifikasi Dinsos dan dikeluarkan putusan surat penetapan oleh wali kota dan masuk dalam aplikasi SIKS-NG atas persetujuan Menteri Sosial," kata Mulyani, Kamis, 14 November 2024.

Syarat Pengajuan Masuk DTKS

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu
  2. Fotokopi KTP elektronik (KTP-el) yang masih berlaku
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto rumah tampak depan secara keseluruhan
  5. Kapasitas daya listrik rumah 450 VA
  6. Kondisi rumah sangat sederhana
  7. Tidak ada pembelian pakaian dalam setahun terakhir

Alur Pengajuan dan Pendaftaran DTKS

  1. Warga yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos harus datang ke kantor kelurahan setempat untuk didaftarkan dalam DTKS. Data tersebut akan dimasukkan oleh operator kelurahan ke dalam sistem.
  2. Operator kelurahan akan memasukkan data warga yang diajukan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
  3. Data yang sudah diinput akan diverifikasi oleh lurah setempat untuk memastikan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS.
  4. Setelah data diverifikasi oleh kelurahan, Dinsos akan melakukan pengecekan ulang sebelum disahkan.
  5. Apabila data ditolak oleh aplikasi SIKS-NG, maka akan dikembalikan ke kelurahan untuk diverifikasi ulang melalui musyawarah kelurahan. Setelah itu, data dapat diajukan kembali ke Dinsos.
  6. Data yang lolos verifikasi akan diusulkan untuk dibuatkan surat penetapan oleh wali kota.
  7. Setelah disetujui oleh wali kota, data akan dikirim ke gubernur untuk diteruskan ke Menteri Sosial. Setelah mendapat persetujuan, data penerima akan resmi masuk ke aplikasi SIKS-NG.

Untuk diketahui, bansos ini hanya tersedia untuk 300 mahasiswa penerima di Kota Tangerang. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta yang disalurkan sekali dalam setahun.

Bantuan ini bersifat tidak berkelanjutan, sehingga pendaftar harus memenuhi semua syarat agar bisa menerima dana tersebut.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill