Connect With Us

Sakit Hati Dibilang Hitam dan Tidak Akan Punya Pacar, Pemuda di Tangerang Bunuh Teman Wanitanya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2024 | 16:25

Penemuan jasad wanita setengah telanjang akibat dibunuh temannya di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 4 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial INI, 27, tega membunuh teman wanitanya, karena sakit hati disinggung terkait penampilannya yang kurang menarik dan tidak akan bisa punya pacar.

Gadis berusia 22 tahun bernama Ita Kartika dipukul dengan kayu dan tangan kosong hingga meregang nyawa di pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa itu terjadi terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang.

Awalnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan Simpang Cadas, Tangerang.

"Hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Saat bertemu sepulang bekerja, keduanya sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya, Jumat 6 Desember 2024.

Pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita sedang menyukai seseorang.

Lalu, pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya. Kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap korban, dengan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga untuk berfoto-foto," terang Zain.

Selanjutnya, saat korban berdiri dipinggir Kali Cisadane, pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat disekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, lalu memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong.

"Mengetahui korban tak bergerak, pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," ungkap Zain.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya jasad korban dalam keadaan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, pada Rabu 4 Desember 2024, petang.

Pasca penemuan jasad korban, Polisi bergerak cepat hingga berhasil mengungkap identitas korban. Dari situ didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.

Setelah diketahui, pelaku pun langsung ditangkap Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji. 

Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero mengungkapkan saat diintrogasi keterangan pelaku selalu berubah-ubah, hingga akhirnya petugas melakukan pendalaman.

"Kami menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati," jelasnya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas David.

PROPERTI
Pemkot Tangerang Punya 979 Unit Rusunawa, Tarif Mulai dari Rp90 Ribuan

Pemkot Tangerang Punya 979 Unit Rusunawa, Tarif Mulai dari Rp90 Ribuan

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:16

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.

TEKNO
Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:31

Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.

BANTEN
Siswa dan Guru di Banten Diedukasi Budaya Antikorupsi

Siswa dan Guru di Banten Diedukasi Budaya Antikorupsi

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:39

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill