Connect With Us

Didesak Mahasiswa, Wakil Rektor UMT Janji Tukin Dosen Dibayar Sore Ini

Yanto | Rabu, 8 Januari 2025 | 16:59

Mahasiswa UMT menggelar aksi menuntut pihak kampus membayar tunjangan kinerja dosen yang menunggak selama 13 bulan, Rabu 8 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar konsolidasi terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum dibayarkan selama 13 bulan, Rabu 08 Januari 2025.

Aksi tersebut direspon langsung oleh Enawar, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, yang memastikan  pembayaran akan dilakukan sore ini.

“Kami sudah mendapat kepastian bahwa dana sudah digelontorkan oleh PP Muhammadiyah melalui Bank Korean Bucobin Syariah. Insya Allah, minggu ini semua akan terselesaikan,” ujar Enawar saat diwawancarai di kampus UMT.

Dalam kesempatan tersebut, Enawar juga menjelaskan bahwa selain tukin, pembayaran lembur dosen dan staf akan turut diselesaikan.

Namun, ia menekankan pengelolaan anggaran memiliki beberapa prioritas yang terkadang menyebabkan keterlambatan.

Enawar mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran adalah karena fokus universitas pada pengembangan aset.

“Selama ini, kita juga membeli lahan di Sukabumi hampir 4 hektare dan lahan di dekat Jembatan Wita sekitar 6.000 meter persegi. Ini semua untuk perluasan kampus,” jelasnya.

Ia menambahkan seluruh aset Muhammadiyah yang sudah dibeli tidak boleh dijual.

“Investasi lahan ini untuk masa depan kampus. Jadi meskipun ada kendala anggaran, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada dosen dan staf,” terangnya.

Mahasiswa berharap agar janji pembayaran sore ini dapat ditepati dan tidak terjadi lagi keterlambatan di masa mendatang. Sementara itu, Enawar memastikan bahwa gaji tetap dosen selama ini tidak pernah terganggu.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan PP Muhammadiyah untuk memastikan semua kebutuhan operasional universitas berjalan lancar. Ini bagian dari komitmen kami,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill