Connect With Us

Pendaftaran Mulai Dibuka, Simak Cara Dapat Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Senilai Rp6 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Januari 2025 | 15:54

Sejumlah mahasiswa yang tinggal di Kota Tangerang menerima bantuan sosial pendidikan dari pemerintah daerah setempat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau bagi mahasiswa kurang mampu.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menyatakan, pendaftaran Bansos Mahasiswa mulai dibuka pada Senin 13 Januari, sampai 27 Januari 2025 mendatang.

Pendaftaran kali ini diperuntukkan untuk Murni Tahun Anggaran 2026.

“Bansos diperuntukkan untuk 300 mahasiswa dengan besaran bantuan Rp6 juta yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan sifatnya tidak secara terus menerus,” jelas Mulyani, Senin 13 Januari 2025.

Menurutnya, mahasiswa Kota Tangerang dapat menjangkau program ini dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tangerang LIVE, melalui layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa.

Berikut ketentuan dan persyaratan program Bansos Mahasiswa 2025.

 

Ketentuan:

1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS

2. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

 

Persyaratan:

1. Terdaftar dalam DTKS

2. KTP-el Kota Tangerang

3. Kartu Keluarga

4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru

5. Surat keterangan mahasiswa aktif bagi mahasiswa semester berjalan

6. Transkip nilai terakhir

7. Surat pernyataan bermeterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

8. Nomor rekening bank yang masih aktif

 

Bagi mahasiswa yang membutuhkan, untuk segera mempersiapkan pemberkasannya dan segera daftar sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Informasi lebih lanjut bisa berkomunikasi ke nomor 0895-6087-22422.

Lewat program ini Pemkot Tangerang berharap bantuan tersebut dapat memotivasi dan membantu biaya pendidikan bagi generasi muda yang ingin terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Kita berharap, adik-adik yang mendapat kesempatan ini, bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan menjadi orang-orang sukses yang mampu memajukan Kota Tangerang,” harap Mulyani.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill