Connect With Us

Pendaftaran Mulai Dibuka, Simak Cara Dapat Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Senilai Rp6 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Januari 2025 | 15:54

Sejumlah mahasiswa yang tinggal di Kota Tangerang menerima bantuan sosial pendidikan dari pemerintah daerah setempat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau bagi mahasiswa kurang mampu.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menyatakan, pendaftaran Bansos Mahasiswa mulai dibuka pada Senin 13 Januari, sampai 27 Januari 2025 mendatang.

Pendaftaran kali ini diperuntukkan untuk Murni Tahun Anggaran 2026.

“Bansos diperuntukkan untuk 300 mahasiswa dengan besaran bantuan Rp6 juta yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan sifatnya tidak secara terus menerus,” jelas Mulyani, Senin 13 Januari 2025.

Menurutnya, mahasiswa Kota Tangerang dapat menjangkau program ini dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tangerang LIVE, melalui layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa.

Berikut ketentuan dan persyaratan program Bansos Mahasiswa 2025.

 

Ketentuan:

1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS

2. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

 

Persyaratan:

1. Terdaftar dalam DTKS

2. KTP-el Kota Tangerang

3. Kartu Keluarga

4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru

5. Surat keterangan mahasiswa aktif bagi mahasiswa semester berjalan

6. Transkip nilai terakhir

7. Surat pernyataan bermeterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

8. Nomor rekening bank yang masih aktif

 

Bagi mahasiswa yang membutuhkan, untuk segera mempersiapkan pemberkasannya dan segera daftar sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Informasi lebih lanjut bisa berkomunikasi ke nomor 0895-6087-22422.

Lewat program ini Pemkot Tangerang berharap bantuan tersebut dapat memotivasi dan membantu biaya pendidikan bagi generasi muda yang ingin terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Kita berharap, adik-adik yang mendapat kesempatan ini, bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan menjadi orang-orang sukses yang mampu memajukan Kota Tangerang,” harap Mulyani.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill