Connect With Us

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:17

Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 13 kecamatan dan Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) di Puskeswan Kota Tangerang.

Terbaru, DKP Kota Tangerang mengadakan Vaksinasi Rabies Gratis yang digelar 10-25 Februari 2025.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, program ini diperuntukkan sercara gratis untuk kucing, anjing, kera dan musang di Kota Tangerang.

Ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan rabies ke manusia dan hewan lainnya. Rabies diketahui penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

“Jadi, ayo seluruh pecinta hewan, khususnya yang punya peliharaan kucing, anjing, kera dan musang untuk memanfaatkan event ini. Untuk sama-sama menjaga kesehatan hewan dan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan. Program ini gratis untuk seluruh pecinta hewan yang memiliki KTP Kota Tangerang,” tuturnya, Senin 10 Ferbuari 2025).

 

Berikut syarat vaksinasi rabies gratis:

1. Pemilik wajib memiliki KTP/SUKET Kota Tangerang

2. Satu hewan per KTP/Suket

3. Usia hewan minimal 5 bulan

4. Hewan sehat dan tidak dalam pengobatan

5. Membawa hewan dengan petcargo/keranjang khusus

6. Datang tepat waktu sesuai jadwal

 

Jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies gratis:

Senin 10 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah

Selasa 11 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug

Rabu, 12 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Kamis 13 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh

Jumat 17 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cibodas

Rabu 19 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Gerendeng

Selasa 26 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Periuk

 

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill