Connect With Us

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:17

Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 13 kecamatan dan Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) di Puskeswan Kota Tangerang.

Terbaru, DKP Kota Tangerang mengadakan Vaksinasi Rabies Gratis yang digelar 10-25 Februari 2025.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, program ini diperuntukkan sercara gratis untuk kucing, anjing, kera dan musang di Kota Tangerang.

Ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan rabies ke manusia dan hewan lainnya. Rabies diketahui penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

“Jadi, ayo seluruh pecinta hewan, khususnya yang punya peliharaan kucing, anjing, kera dan musang untuk memanfaatkan event ini. Untuk sama-sama menjaga kesehatan hewan dan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan. Program ini gratis untuk seluruh pecinta hewan yang memiliki KTP Kota Tangerang,” tuturnya, Senin 10 Ferbuari 2025).

 

Berikut syarat vaksinasi rabies gratis:

1. Pemilik wajib memiliki KTP/SUKET Kota Tangerang

2. Satu hewan per KTP/Suket

3. Usia hewan minimal 5 bulan

4. Hewan sehat dan tidak dalam pengobatan

5. Membawa hewan dengan petcargo/keranjang khusus

6. Datang tepat waktu sesuai jadwal

 

Jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies gratis:

Senin 10 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah

Selasa 11 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug

Rabu, 12 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Kamis 13 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh

Jumat 17 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cibodas

Rabu 19 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Gerendeng

Selasa 26 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Periuk

 

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill