Connect With Us

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:17

Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 13 kecamatan dan Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) di Puskeswan Kota Tangerang.

Terbaru, DKP Kota Tangerang mengadakan Vaksinasi Rabies Gratis yang digelar 10-25 Februari 2025.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, program ini diperuntukkan sercara gratis untuk kucing, anjing, kera dan musang di Kota Tangerang.

Ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan rabies ke manusia dan hewan lainnya. Rabies diketahui penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

“Jadi, ayo seluruh pecinta hewan, khususnya yang punya peliharaan kucing, anjing, kera dan musang untuk memanfaatkan event ini. Untuk sama-sama menjaga kesehatan hewan dan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan. Program ini gratis untuk seluruh pecinta hewan yang memiliki KTP Kota Tangerang,” tuturnya, Senin 10 Ferbuari 2025).

 

Berikut syarat vaksinasi rabies gratis:

1. Pemilik wajib memiliki KTP/SUKET Kota Tangerang

2. Satu hewan per KTP/Suket

3. Usia hewan minimal 5 bulan

4. Hewan sehat dan tidak dalam pengobatan

5. Membawa hewan dengan petcargo/keranjang khusus

6. Datang tepat waktu sesuai jadwal

 

Jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies gratis:

Senin 10 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah

Selasa 11 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug

Rabu, 12 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Kamis 13 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh

Jumat 17 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cibodas

Rabu 19 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Gerendeng

Selasa 26 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Periuk

 

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill