Connect With Us

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:17

Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 13 kecamatan dan Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) di Puskeswan Kota Tangerang.

Terbaru, DKP Kota Tangerang mengadakan Vaksinasi Rabies Gratis yang digelar 10-25 Februari 2025.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, program ini diperuntukkan sercara gratis untuk kucing, anjing, kera dan musang di Kota Tangerang.

Ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan rabies ke manusia dan hewan lainnya. Rabies diketahui penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

“Jadi, ayo seluruh pecinta hewan, khususnya yang punya peliharaan kucing, anjing, kera dan musang untuk memanfaatkan event ini. Untuk sama-sama menjaga kesehatan hewan dan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan. Program ini gratis untuk seluruh pecinta hewan yang memiliki KTP Kota Tangerang,” tuturnya, Senin 10 Ferbuari 2025).

 

Berikut syarat vaksinasi rabies gratis:

1. Pemilik wajib memiliki KTP/SUKET Kota Tangerang

2. Satu hewan per KTP/Suket

3. Usia hewan minimal 5 bulan

4. Hewan sehat dan tidak dalam pengobatan

5. Membawa hewan dengan petcargo/keranjang khusus

6. Datang tepat waktu sesuai jadwal

 

Jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies gratis:

Senin 10 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah

Selasa 11 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug

Rabu, 12 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Kamis 13 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh

Jumat 17 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cibodas

Rabu 19 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Gerendeng

Selasa 26 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Periuk

 

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill