Connect With Us

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:17

Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut HUT Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 13 kecamatan dan Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) di Puskeswan Kota Tangerang.

Terbaru, DKP Kota Tangerang mengadakan Vaksinasi Rabies Gratis yang digelar 10-25 Februari 2025.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, program ini diperuntukkan sercara gratis untuk kucing, anjing, kera dan musang di Kota Tangerang.

Ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan rabies ke manusia dan hewan lainnya. Rabies diketahui penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

“Jadi, ayo seluruh pecinta hewan, khususnya yang punya peliharaan kucing, anjing, kera dan musang untuk memanfaatkan event ini. Untuk sama-sama menjaga kesehatan hewan dan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan. Program ini gratis untuk seluruh pecinta hewan yang memiliki KTP Kota Tangerang,” tuturnya, Senin 10 Ferbuari 2025).

 

Berikut syarat vaksinasi rabies gratis:

1. Pemilik wajib memiliki KTP/SUKET Kota Tangerang

2. Satu hewan per KTP/Suket

3. Usia hewan minimal 5 bulan

4. Hewan sehat dan tidak dalam pengobatan

5. Membawa hewan dengan petcargo/keranjang khusus

6. Datang tepat waktu sesuai jadwal

 

Jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies gratis:

Senin 10 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah

Selasa 11 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug

Rabu, 12 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Kamis 13 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh

Jumat 17 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Cibodas

Rabu 19 Februari – Halaman Kantor Kelurahan Gerendeng

Selasa 26 Februari – Halaman Kantor Kecamatan Periuk

 

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill