Connect With Us

Pemkot Tangerang Beri Bantuan Rp 260 Juta untuk Masjid di 13 Kecamatan Selama Ramadan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Maret 2025 | 00:41

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyerahkan bantuan dana hibah keagamaan dalam kegiatan Tarawih Keliling, Senin, 10 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selain menyalurkan hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan bantuan berupa dana sosial berbasis masjid senilai Rp 260 juta. 

Bantuan ini diberikan kepada 13 masjid di 13 kecamatan se-Kota Tangerang sebagai bagian dari upaya memakmurkan tempat ibadah selama Ramadan.  

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, setiap masjid mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta yang dapat dimanfaatkan untuk operasional maupun kegiatan keagamaan.  

"Totalnya senilai Rp 260 Juta sebagai upaya kita bersama untuk memakmurkan serta mendukung peran masjid sebagai pusat peribadatan umat," ungkap Herman dalam kegiatan tarling di Masjid Jami Urwatul Wutsqo, Kecamatan Jatiuwung.  

Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keislaman, pendidikan, dan sosial di Kota Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill