TANGERANGNEWS.com – Pemerintah kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat paling dasar, sekaligus memastikan koperasi benar-benar tumbuh sebagai solusi ekonomi rakyat, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin usai mengikuti peluncuran program nasional pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan digelar secara virtual dari Aula Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 21 Juli 2025.
Ditegaskan Wali Kota, kelurahan di Kota Tangerang kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan semata. Pemerintah Kota Tangerang mendorong transformasi kelurahan menjadi sentra ekonomi baru berbasis masyarakat melalui pengesahan 104 Koperasi Merah Putih (KMP).
Wali Kota menekankan bahwa KMP merupakan instrumen penting untuk menjadikan kelurahan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Koperasi ini bukan hanya lembaga ekonomi, tapi wadah pemberdayaan. KKMP akan menjadi ujung tombak dalam mendekatkan akses permodalan dan membuka peluang usaha masyarakat,” ujar Sachrudin.
Ia menyebut, setiap kelurahan kini diharapkan bisa menjadi tempat tumbuhnya usaha mikro, akses permodalan yang lebih mudah, hingga ruang kolaborasi antar warga dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Kita ingin warga merasa memiliki koperasi ini. Mereka bukan hanya jadi anggota, tapi juga pelaku utama dalam menggerakkan ekonomi lokal,” tambahnya.
Dikatakan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, telah menyiapkan dukungan penuh untuk mendampingi KMP agar tidak hanya berjalan, tapi juga berkembang. Mulai dari pembinaan manajemen, pelatihan kewirausahaan, hingga fasilitasi akses perbankan akan terus dikawal.
Sachrudin juga menegaskan bahwa keberhasilan koperasi terletak pada tata kelola yang profesional dan berintegritas. “Jangan sampai koperasi hanya jadi papan nama. Kita butuh pengelolaan yang jujur, terbuka, dan melibatkan warga. Hanya dengan begitu KKMP bisa tumbuh kuat dan berdampak nyata,” tegasnya.
Dengan pengesahan 104 KKMP ini, Pemkot Tangerang optimistis bisa mendorong kelurahan menjadi poros baru pertumbuhan ekonomi rakyat yang berbasis komunitas, mandiri, dan berkelanjutan. “Kami akan kawal koperasi ini agar tidak hanya jalan, tapi juga tumbuh dan kuat. Kuncinya ada di pengelolaan yang jujur, profesional, dan terbuka,” pungkasnya.