TANGERANGNEWS.com- Proses rekrutmen pegawai non ASN atau pegawai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang dibuka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akhirnya memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sebelumnya sempat diundur.
Masyarakat yang telah mendaftar dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi yang sudah disediakan pemerintah pada Jumat, 26 September 2025.
Link Pengumuman Pegawai BLUD Dinkes Kota Tangerang
Pelamar bisa mengakses hasil seleksi administrasi melalui laman resmi Dinas Kesehatan Kota Tangerang di www.dinkes.tangerangkota.go.id. Pada menu pengumuman, tersedia surat resmi yang dapat diunduh langsung.
Selain itu, untuk mempermudah peserta, tersedia juga tautan khusus yang bisa digunakan untuk mengecek status kelulusan.
- Caranya, cukup masuk ke alamat www.dinkes.tangerangkota.go.id/cekeleksiadministrasi.
- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha, kemudian klik tombol kirim.
- Hasil seleksi akan langsung muncul di layar.
Tata Cara Mengajukan Sanggah
Bagi pelamar yang ingin mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, Dinkes Kota Tangerang memberikan kesempatan pada 27 September 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan alasan yang jelas, realistis, tidak mengada-ada, serta memiliki tanggung jawab hukum.
Langkah pengajuan sanggah dilakukan melalui laman yang sama, yaitu www.dinkes.tangerangkota.go.id/cekeleksiadministrasi.
- Peserta cukup memasukkan NIK dan kode captcha.
- Tuliskan alasan sanggah pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu, centang pernyataan sanggah.
- Klik tombol kirim, lalu simpan nomor tiket yang dikeluarkan sistem sebagai bukti.
Cek Hasil Sanggah
Hasil jawaban dari pihak instansi terhadap sanggahan peserta akan diumumkan mulai 2 Oktober 2025.
- Untuk mengeceknya, pelamar perlu masuk ke alamat www.dinkes.tangerangkota.go.id/cekhassilsanggah.
- Masukkan nomor tiket sanggah serta kode captcha.
- Setelah itu, keputusan resmi akan ditampilkan di layar.
Dinkes Kota Tangerang mengimbau seluruh proses seleksi dan sanggah mengikuti aturan yang berlaku.
Peserta diharapkan memahami ketentuan sebelum mengajukan sanggahan agar tidak terjadi kesalahan.