Wali Kota Tangerang Tetap Bangun PLTSa
Senin, 23 Januari 2017 | 16:00
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang tetap melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres No.18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di 7 Kota term

