Kejari Belum Terima SPDP Tanggul Rp4,5 Miliar
Minggu, 22 Februari 2009 | 21:52
TANGERANGNEWS-Penyidikan robohnya proyek tanggul senilai Rp4.5 miliar oleh Polrestro Kota Tangerang, ternyata tidak serta merta menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)