Satpol PP Tak Hiraukan Rencana Pencabutan Perda Miras
Selasa, 17 Januari 2012 | 18:56
TANGERANG-Terkait revisi Peraturan daerah (Perda) no 7/2005 Kota Tangerang tentang pelarangan minuman keras (Miras) yang dilakukan Kemendagri, Satpol PP Kota Tangerang tidak menghiraukan isu tersebut. Pengawasan dan razia miras tetap dilakukan seperti bia

