Wahidin Juga Tolak Pajak Warteg
Rabu, 8 Desember 2010 | 18:59
TANGERANGNEWS-Terkait wacana Pemrov DKI Jakarta tentang penerapan pajak restoran sebesar 10 persen untuk warung tegal (warteg) dan warung sejenisnya yang beromzet Rp 60 juta per tahun, Wali Kota Tangerang merasa tidak setuju dengan perda tersebut.