Connect With Us

Disnaker Tangerang Edarkan Ketetapan Gubernur Banten Soal Upah Rp2,73 Juta

| Selasa, 17 Februari 2015 | 15:56

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menyebarkan SK Gubernur Banten soal Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2015 yang sudah ditetapkan ke seluruh perusahaan.

 

Kadisnaker Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, dengan keluarnya SK ini, diharapjan agar setiap perusahaan segera melaksanakan pembayaran UMSK kepada pegawainya seperti yang sudah ditetapkan.

 

"Keputusan soal UMSK sudah terbit tertanggal 28 Januari 2015, dan sudah kami sebar surat ini kepada perusahaan untuk dilaksanakan," katanya, Selasa (17/2)

 

Adapun ketentuan UMSK, kata Abduh, sesuai dengan sektor,  dimana sektor 1 sebesar 15 persen dari UMK, sektor 2 sebesar 10 persen dan sektor 3 sebesar 5 persen. UMK Kota Tangerang 2015 sendiri sebesar Rp 2,73 Juta.

 

Abduh menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh agar perusahaan dapat memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan UMSK yang sudah ditetapkan dan ditetapkan dalam SK Gubernur Banten.

 

"Pengawasan tidak pernah putus dilakukan, dan kami juga membuka ruang pengaduan bagi buruh apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan," tegasnya.

 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya Riden Hatam Aziz mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan SK tersebut. Menurutnya nilai UMSK sudah sesuai dengan yang mereka minta. Hanya saja penetapan SK yang lambat.

 

"Waktunya lama, Februari baru dikeluarkan SK nya. Seharusnya sejak tahun lalu, agar Januari sudah bisa dijalankan," katanya.

 

Riden menambahkan, untuk memastikan agar UMSK tersebut dibayar oleh perusahaan kepada buruh, pihaknya telah memerintahkan para pengurus pimpinan unit kerja (PUK) FSPMI yang ada di perusahan untuk melakukan pemantauan. "Jangan sampai SK nya sudah keluar, tapi tidak dibayarkan," jelsnya.

 

 

 

 

 

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill