Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10
Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang.