WN Malaysia Ditangkap, Bawa Sabu Rp2,2 Miliar
Kamis, 25 Juni 2009 | 18:07
TANGERANGNEWS-Khoo Chin Heng,35, warga Negara Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno - Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 1.900 gram atau senilai Rp 2,2 Miliar di terminal 2D kedatangan Internasional.

