Connect With Us

Eks Kapuspenkum Kejagung yang juga Kuasa Hukum GWR Tersangka

Sumber Tempo | Rabu, 6 Mei 2015 | 11:51

Soehandoyo (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI R.J. Suhandoyo diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Senin siang, 2 Februari 2015. Suhandoyo diperiksa sebagai saksi dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 3 miliar lebih pada perusahaan tambang emas PT Panca Logam (PLM), yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapuspenkum Kejagung RI 2000-2004 itu, tiba di Markas Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 10.00 pagi. Suhandoyo mengendarai mobil Inova warna hitam dengan pelat nomor DT-89-PL. Saat tiba Suhandoyo bergegas memasuki ruangan Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Suhandoyo yang kini menjabat sebagai direktur PT Panca Logam diperiksa selama kurang-lebih lima jam.

Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Dul Alim mengungkapkan pemeriksaan terhadap Suhandoyo dilakukan atas dugaan tindakan pencucian uang. Pada pemeriksaan Senin tadi, Suhandoyo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris dan pelaksana tugas perusahaan.

Pada pemeriksaan Senin, penyidik menanyakan perihal alasan pemindahan rekening dan pencairan uang senilai hampir Rp 3 miliar yang dilakukan Suhandoyo pada periode 2013 dari rekening Kepala Biro Keuangan atas nama Pahlawi Saleh Mujur, ke rekening pribadi Suhandoyo dengan menyamarkanya sebagai rekening perusahaan. "Memang kita periksa atas indikasi TPPU dana perusahaan," katanya.

Menurut Dul Alim, polisi menemukan jika pemindahan rekening dan pencairan uang yang merupakan milik perusahaan. Karena konflik rekening atas nama Pahlawi diblokir, namun Suhandoyo bekerja sama dengan oknum perbankan malah memindahbukukan dan turut membantu mencairkan dana senilai Rp 3 miliar tersebut.

"Harusnya ada kehati-hatian dari pihak bank untuk pemindahbukuan dengan nominal yang begitu besar, dan harus ada rapat internal. Ini malah tidak ada," kata Dul Alim, Senin sore.

Sedangkan Suhandoyo yang juga diketahui kuasa hukum dari PT DKU atau Great Western Resort (GWR) ketika dikonfirmasi wartawan, dirinya membantah menggelapkan dana perusahaan ke rekening pribadi. Menurut Suhandoyo, dana yang dicairkan adalah murni uang perusahaan.

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill