Connect With Us

Eks Kapuspenkum Kejagung yang juga Kuasa Hukum GWR Tersangka

Sumber Tempo | Rabu, 6 Mei 2015 | 11:51

Soehandoyo (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI R.J. Suhandoyo diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Senin siang, 2 Februari 2015. Suhandoyo diperiksa sebagai saksi dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 3 miliar lebih pada perusahaan tambang emas PT Panca Logam (PLM), yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapuspenkum Kejagung RI 2000-2004 itu, tiba di Markas Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 10.00 pagi. Suhandoyo mengendarai mobil Inova warna hitam dengan pelat nomor DT-89-PL. Saat tiba Suhandoyo bergegas memasuki ruangan Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Suhandoyo yang kini menjabat sebagai direktur PT Panca Logam diperiksa selama kurang-lebih lima jam.

Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Dul Alim mengungkapkan pemeriksaan terhadap Suhandoyo dilakukan atas dugaan tindakan pencucian uang. Pada pemeriksaan Senin tadi, Suhandoyo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris dan pelaksana tugas perusahaan.

Pada pemeriksaan Senin, penyidik menanyakan perihal alasan pemindahan rekening dan pencairan uang senilai hampir Rp 3 miliar yang dilakukan Suhandoyo pada periode 2013 dari rekening Kepala Biro Keuangan atas nama Pahlawi Saleh Mujur, ke rekening pribadi Suhandoyo dengan menyamarkanya sebagai rekening perusahaan. "Memang kita periksa atas indikasi TPPU dana perusahaan," katanya.

Menurut Dul Alim, polisi menemukan jika pemindahan rekening dan pencairan uang yang merupakan milik perusahaan. Karena konflik rekening atas nama Pahlawi diblokir, namun Suhandoyo bekerja sama dengan oknum perbankan malah memindahbukukan dan turut membantu mencairkan dana senilai Rp 3 miliar tersebut.

"Harusnya ada kehati-hatian dari pihak bank untuk pemindahbukuan dengan nominal yang begitu besar, dan harus ada rapat internal. Ini malah tidak ada," kata Dul Alim, Senin sore.

Sedangkan Suhandoyo yang juga diketahui kuasa hukum dari PT DKU atau Great Western Resort (GWR) ketika dikonfirmasi wartawan, dirinya membantah menggelapkan dana perusahaan ke rekening pribadi. Menurut Suhandoyo, dana yang dicairkan adalah murni uang perusahaan.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill