Connect With Us

Eks Kapuspenkum Kejagung yang juga Kuasa Hukum GWR Tersangka

Sumber Tempo | Rabu, 6 Mei 2015 | 11:51

Soehandoyo (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI R.J. Suhandoyo diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Senin siang, 2 Februari 2015. Suhandoyo diperiksa sebagai saksi dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 3 miliar lebih pada perusahaan tambang emas PT Panca Logam (PLM), yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapuspenkum Kejagung RI 2000-2004 itu, tiba di Markas Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 10.00 pagi. Suhandoyo mengendarai mobil Inova warna hitam dengan pelat nomor DT-89-PL. Saat tiba Suhandoyo bergegas memasuki ruangan Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Suhandoyo yang kini menjabat sebagai direktur PT Panca Logam diperiksa selama kurang-lebih lima jam.

Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Dul Alim mengungkapkan pemeriksaan terhadap Suhandoyo dilakukan atas dugaan tindakan pencucian uang. Pada pemeriksaan Senin tadi, Suhandoyo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris dan pelaksana tugas perusahaan.

Pada pemeriksaan Senin, penyidik menanyakan perihal alasan pemindahan rekening dan pencairan uang senilai hampir Rp 3 miliar yang dilakukan Suhandoyo pada periode 2013 dari rekening Kepala Biro Keuangan atas nama Pahlawi Saleh Mujur, ke rekening pribadi Suhandoyo dengan menyamarkanya sebagai rekening perusahaan. "Memang kita periksa atas indikasi TPPU dana perusahaan," katanya.

Menurut Dul Alim, polisi menemukan jika pemindahan rekening dan pencairan uang yang merupakan milik perusahaan. Karena konflik rekening atas nama Pahlawi diblokir, namun Suhandoyo bekerja sama dengan oknum perbankan malah memindahbukukan dan turut membantu mencairkan dana senilai Rp 3 miliar tersebut.

"Harusnya ada kehati-hatian dari pihak bank untuk pemindahbukuan dengan nominal yang begitu besar, dan harus ada rapat internal. Ini malah tidak ada," kata Dul Alim, Senin sore.

Sedangkan Suhandoyo yang juga diketahui kuasa hukum dari PT DKU atau Great Western Resort (GWR) ketika dikonfirmasi wartawan, dirinya membantah menggelapkan dana perusahaan ke rekening pribadi. Menurut Suhandoyo, dana yang dicairkan adalah murni uang perusahaan.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keluhkan Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Cuman Ditambal Paving Block

Warga Keluhkan Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Cuman Ditambal Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 20:06

Sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut pun dikeluhkan warga melalui media sosial.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill