Connect With Us

Hesty Klepek-klepek Dibanderol Rp100 Juta

EYD | Jumat, 19 Februari 2016 | 06:11

Hesty Aryatura (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.

"Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.

Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.

Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. "Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

Sementara Muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Yang jelas, penangkapan pedangdut Hesty Klepek-klepek bikin geger lagi jagat selebriti. Apalagi, menurut polisi, Hesty diketahui bertarif Rp 100 juta untuk sekali kencan.

Namun, ternyata Hesty bisa dihubungi meski cuma lewat WhatsApp. Meski polisi sudah menjelaskan kasus prostitusinya, Hesty masih mengelak. “Duh gosip, Mas!” kata Hesty.

Awalnya, saat diberondong pertanyaan, Hesty tak menjawab. Ditelepon pun sang biduan juga tak mengangkat. Diketahui Hesty masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill