Connect With Us

Penolakan UU Cipta Kerja Munculkan Seruan Pembangkangan Sipil di Indonesia

Redaksi | Jumat, 23 Oktober 2020 | 08:34

Rosi saat berdialog dengan Menhum dan HAM Yasonna Laoly. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR, Selasa (06/10/2020), menuai berbagai reaksi penolakan dari masyarakat. 

Sejumlah pihak mengusulkan perlunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi hingga pembangkangan sipil atau 'civil disobedience'. 

Menurut Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada ada beberapa masalah dalam UU Cipta Kerja, termasuk dalam proses perumusan yang dilakukan tidak transparan dan minim partisipasi publik. 

 

Selain itu, teknik Omnibus Law atau hukum sapu jagad yang memuat banyak hal ke dalam satu Undang-undang tidak dikenal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

 

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, jangan disalahpahami. 

 

"Disalah pahami kalau gerakan ini mengajak tidak percaya konstitusi. Ini bukan soal ketidakpercayaan konstitusi, bahkan gerakan civil disobedience itu sendiri berada dalam ranah konstitusi. Justru gerakan ini untuk menajamkan konstitusional values kita apa. Bahwa yang ditangkap seolah kami tidak akan ke MK itu tidak begitu juga. Tetapi publik ingin kekecewaan mereka dibicarakan dulu, dengan saluran-salurannya. Karena ketika mau dibawa ke Presiden, Presiden bilang bawa saja ke MK. Jadi ini bukan tidak percaya konstitusi, tetapi mengungkap dengan caranya masing-masing kepada produk hukum yang tidak memiliki legitimasi," katanya pada salah satu diskusi di Kompastv  Rosi. 

 

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus pendiri Lokataru, Haris Azhar mengatakan,  MK tidak memiliki kantor perwakilan di daerah. Artinya, masyarakat terbatas untuk melakukan judicial riview. Sementara anggota DPRD-nya yang mereka pilih justru tidak dapat mewakili keinginan mereka. 

"Ini ada hukum moral yang lebih tinggi, misalnya dimana saat ini anggota DPR tidak hapal berapa lembar halaman produk hukum yang telah disusunnya. Jadi civil disobedience tidak hanya sekedar demonstrasi, pasif diam saja seperti tidak bayar pajak ramai-ramai itu simbol masyarakat menolak.  Ini bukan ajakan, kita semua ini hanya menggambarkan apa yang tengah terjadi ," kata Haris. 

 

Sementara itu, Menhum dan HAM  Yasonna  Laoly mengatakan, sangat berbahaya sekali jika ada ajakan seperti itu untuk tidak percaya dengan pemerintah. "Tempo (majalah) memang selalu seperti itu kepada pemerintah," kata Yasonna. 

 

"Tetapi kan Tempo termasuk yang mendukung Jokowi pada saat Pilpres?" kata Rosi. 

 

  "Ya boleh-boleh saja, tetapi saya rasa didalami dulu dong benar tidak ini. Kita sudah bertumpuk regulasi saat ini. Kalau seperti ini kalian akademisi tak percaya dengan konstitusi. Ada distrust kepada seluruh institusi negara. Ini sangat mengerikan bukan lagi berbahaya," ujar Yasonna.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:51

Ruas Jalan Maloko–Dangdang yang selama puluhan tahun rusak dan nyaris tak tersentuh pembangunan dipastikan akan diperbaiki pada 2026 melalui rencana kolaborasi antarpemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill