AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Subsidi gaji Rp1 juta bagi para pekerja terdampak COVID-19 yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan segera cair. Saat ini, pemerintah memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut.
"Kami usahakan [pencairan subsidi gaji pekan ini]," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi seperti dilasir dari CNBC Indonesia, Minggu 8 Agustus 2021.
Saat ini, pencarian subsisi tersebut masih dalam proses perampungan adminstrasi keuangan oleh otoritas ketenagakerjaan bersama Kementerian Keuangan. "Kita selesaikan administrasi keuangan dengan Kementerian Keuangan, agar lengkap semua," jelas Anwar.
Adapun dasar hukum penyaluran bantuan subsidi gaji telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2021 tentang Perubahan Atas Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Kebijakan pemberian subsidi gaji tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemi COVID-19.
Dalam aturan tersebut juga diatur mengenai syarat pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan subsidi gaji. Berikut syarat penerima bantuan subsidi gaji :
Selain syarat-syarat di atas, penerima bantuan subsidi gaji diprioritaskan juga bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews