Connect With Us

Hore, Subsisi Rp1 Juta Bagi Pekerja Terdampak COVID-19 Cair Pekan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Agustus 2021 | 14:58

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Subsidi gaji Rp1 juta bagi para pekerja terdampak COVID-19 yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan segera cair. Saat ini, pemerintah memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut.

"Kami usahakan [pencairan subsidi gaji pekan ini]," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi seperti dilasir dari CNBC Indonesia, Minggu 8 Agustus 2021.

Saat ini, pencarian subsisi tersebut masih dalam proses perampungan adminstrasi keuangan oleh otoritas ketenagakerjaan bersama Kementerian Keuangan. "Kita selesaikan administrasi keuangan dengan Kementerian Keuangan, agar lengkap semua," jelas Anwar.

Adapun dasar hukum penyaluran bantuan subsidi gaji telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2021 tentang Perubahan Atas Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Kebijakan pemberian subsidi gaji tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemi COVID-19.

Dalam aturan tersebut juga diatur mengenai syarat pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan subsidi gaji. Berikut syarat penerima bantuan subsidi gaji :

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain syarat-syarat di atas, penerima bantuan subsidi gaji diprioritaskan juga bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill