Connect With Us

78 Juta Pekerja Informal Terdampak COVID-19 Juga Butuh Subsidi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:59

Ilustrasi Insentif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi COVID-19, pemerintah hanya memberi insentif gaji kepada pekerja formal yang terdampak virus tersebut. Sementara hampir 59 persen atau 78 juta pekerja di sektor informal harus berjuang sendiri.

"Porsi pekerja informal lebih besar dari pekerja formal. Sebanyak 60 persen pekerja kita ada di sektor informal dan mereka yang paling terpukul selama PPKM," ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira seperti dilansir dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.

Karena itu, Bhima mengusulkan pemerintah juga membuat program bantuan subsidi upah (BSU) khusus untuk pekerja informal.  Pasalnya, banyak pekerja informal di Indonesia yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," kata dia.

Seharusnya pekerja sektor informal ini menjadi prioritas pemerintah. Untuk penyaluran bantuannya bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan UMKM. 

“Sedangkan pendataan pekerja informal bisa dilakukan melalui asosiasi UMKM atau dinas UKM masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasarkan dampak dari PPKM yang mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.

Disisi lain, program BSU dan program pra kerja sebaiknya tidak perlu digabung. Sebab, secara konsep berbeda apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif. "Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," kata dia.

Dia juga menyarankan agar dana BSU ditransfer langsung ke karyawan. Hal ini untuk menghindari realisasi penyaluran lambat dan terjadinya moral hazard.

"Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard di mana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:39

Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill