Connect With Us

78 Juta Pekerja Informal Terdampak COVID-19 Juga Butuh Subsidi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:59

Ilustrasi Insentif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi COVID-19, pemerintah hanya memberi insentif gaji kepada pekerja formal yang terdampak virus tersebut. Sementara hampir 59 persen atau 78 juta pekerja di sektor informal harus berjuang sendiri.

"Porsi pekerja informal lebih besar dari pekerja formal. Sebanyak 60 persen pekerja kita ada di sektor informal dan mereka yang paling terpukul selama PPKM," ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira seperti dilansir dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.

Karena itu, Bhima mengusulkan pemerintah juga membuat program bantuan subsidi upah (BSU) khusus untuk pekerja informal.  Pasalnya, banyak pekerja informal di Indonesia yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," kata dia.

Seharusnya pekerja sektor informal ini menjadi prioritas pemerintah. Untuk penyaluran bantuannya bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan UMKM. 

“Sedangkan pendataan pekerja informal bisa dilakukan melalui asosiasi UMKM atau dinas UKM masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasarkan dampak dari PPKM yang mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.

Disisi lain, program BSU dan program pra kerja sebaiknya tidak perlu digabung. Sebab, secara konsep berbeda apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif. "Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," kata dia.

Dia juga menyarankan agar dana BSU ditransfer langsung ke karyawan. Hal ini untuk menghindari realisasi penyaluran lambat dan terjadinya moral hazard.

"Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard di mana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," tandasnya.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill