Connect With Us

78 Juta Pekerja Informal Terdampak COVID-19 Juga Butuh Subsidi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:59

Ilustrasi Insentif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi COVID-19, pemerintah hanya memberi insentif gaji kepada pekerja formal yang terdampak virus tersebut. Sementara hampir 59 persen atau 78 juta pekerja di sektor informal harus berjuang sendiri.

"Porsi pekerja informal lebih besar dari pekerja formal. Sebanyak 60 persen pekerja kita ada di sektor informal dan mereka yang paling terpukul selama PPKM," ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira seperti dilansir dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.

Karena itu, Bhima mengusulkan pemerintah juga membuat program bantuan subsidi upah (BSU) khusus untuk pekerja informal.  Pasalnya, banyak pekerja informal di Indonesia yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," kata dia.

Seharusnya pekerja sektor informal ini menjadi prioritas pemerintah. Untuk penyaluran bantuannya bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan UMKM. 

“Sedangkan pendataan pekerja informal bisa dilakukan melalui asosiasi UMKM atau dinas UKM masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasarkan dampak dari PPKM yang mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.

Disisi lain, program BSU dan program pra kerja sebaiknya tidak perlu digabung. Sebab, secara konsep berbeda apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif. "Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," kata dia.

Dia juga menyarankan agar dana BSU ditransfer langsung ke karyawan. Hal ini untuk menghindari realisasi penyaluran lambat dan terjadinya moral hazard.

"Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard di mana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill