Connect With Us

Ada 395 Kasus Mafia Tanah Dilaporkan ke Kejagung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:24

Ilustrasi mafia tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejak membuka ruang pengaduan untuk kasus mafia tanah, Kejaksaan Agung (Kejakgung) langsung kebanjiran laporan. Saat ini saja sudah ada sebanyak 394 laporan dugaan kasus mafia tanah di sejumlah wilayah. 

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto dalam laporannya ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 110 kasus sudah dalam penindakan dan proses hukum.

Sedangkan sisanya, 284 kasus, masih dalam telaah sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum.

Amir mengatakan, daftar laporan tersebut tercatat pada rentang periode 2021 sampai Januari 2022.

“Jadi terkait dengan program pemberantasan mafia tanah, tim kejaksaan sudah bekerja, dan akan melakukan proses hukum terhadap laporan-laporan tersebut,” ujar Amir, seperti dilansir dari Republika, Kamis 20 Januari 2022.

Ratusan kasus mafia pertanahan tersebut, memiliki persoalan beragam. Ia tak merincinya, tetapi dalam beberapa kasus tersebut, terbukti adanya keterlibatan orang-orang di kejaksaan.

Kasus mafia tanah yang menyeret anggota kejaksaan, seperti yang terjadi dalam pengungkapan di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

“Karena diduga ada oknum jaksa yang ikut main di situ. Dan itu sudah kita teruskan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), untuk menindaklanjuti,” ujar Amir.

Selain kasus mafia tanah yang terjadi di Tapanuli, tim pemberantasan mafia tanah kejaksaan, juga sedang menangani praktik penguasaan tanah ilegal, yang terjadi di Buleleng, Bali.

Amir merangkum, beberapa kasus mafia tanah yang saat ini dalam proses penyidikan, ada di tiga tempat. Kasus pertama terkait mafia tanah di Pemerintahan Daerah (Pemda) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang tersangka,” ujar dia.

Dua kasus lainnya sedang dalam penyidikan juga di wilayah Sumut, juga di DKI Jakarta.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill