Connect With Us

Ada 395 Kasus Mafia Tanah Dilaporkan ke Kejagung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:24

Ilustrasi mafia tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejak membuka ruang pengaduan untuk kasus mafia tanah, Kejaksaan Agung (Kejakgung) langsung kebanjiran laporan. Saat ini saja sudah ada sebanyak 394 laporan dugaan kasus mafia tanah di sejumlah wilayah. 

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto dalam laporannya ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 110 kasus sudah dalam penindakan dan proses hukum.

Sedangkan sisanya, 284 kasus, masih dalam telaah sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum.

Amir mengatakan, daftar laporan tersebut tercatat pada rentang periode 2021 sampai Januari 2022.

“Jadi terkait dengan program pemberantasan mafia tanah, tim kejaksaan sudah bekerja, dan akan melakukan proses hukum terhadap laporan-laporan tersebut,” ujar Amir, seperti dilansir dari Republika, Kamis 20 Januari 2022.

Ratusan kasus mafia pertanahan tersebut, memiliki persoalan beragam. Ia tak merincinya, tetapi dalam beberapa kasus tersebut, terbukti adanya keterlibatan orang-orang di kejaksaan.

Kasus mafia tanah yang menyeret anggota kejaksaan, seperti yang terjadi dalam pengungkapan di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

“Karena diduga ada oknum jaksa yang ikut main di situ. Dan itu sudah kita teruskan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), untuk menindaklanjuti,” ujar Amir.

Selain kasus mafia tanah yang terjadi di Tapanuli, tim pemberantasan mafia tanah kejaksaan, juga sedang menangani praktik penguasaan tanah ilegal, yang terjadi di Buleleng, Bali.

Amir merangkum, beberapa kasus mafia tanah yang saat ini dalam proses penyidikan, ada di tiga tempat. Kasus pertama terkait mafia tanah di Pemerintahan Daerah (Pemda) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang tersangka,” ujar dia.

Dua kasus lainnya sedang dalam penyidikan juga di wilayah Sumut, juga di DKI Jakarta.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill