Connect With Us

Viral Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Ini Kata Kemenag 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:44

Pendeta Saifuddin Ibrahim. (@TangerangNews / YouTube/ Batas Narasi)

TANGERANGNEWS.com–Viral video seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat suci Alquran. Menanggapi video viral tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar memastikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal pribadi pendeta Saifuddin. "Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Thobib dalam keterangan resminya, Kamis 17 Maret 2022.

Selama ini, kata Thobib, Menag Yaqut tak pernah melakukan pertemuan dengan pendeta Saifuddin yang bisa dibuktikan dari buku catatan tamu tidak adanya pertemuan Yaqut dengan Saifuddin. "Gus Menteri tak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," ujar Thobib.

Sementara itu terkait video tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia. “Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.

Mahfud lanjut mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Alquran merupakan penistaan agama. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak. Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

“300 ayat (di Alquran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.

Saifuddin juga meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes). "Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata dia dalam video.

Sejauh ini, video itu tak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube. Adapun Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama yaitu menghapus ayat-ayat Alquran.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral tersebut. “Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 16 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Beberapa tahun lalu, Saifuddin Ibrahim juga pernah membuat kontroversi serupa hingga akhirnya dipenjara. Saifuddin alias Abraham Ben Moses kemudian dijatuhi hukum 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill