Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Jokowi, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia cenderung stabil. Pasalnya, pada 27 Desember 2022 kasus harian Covid-19 hanya berjumlah 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Berdasarkan angka tersebut, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.
Menanggapi penghentian aturan PPKM tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni meminta masyakarat tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Meski kebijakan PPKM telah dicabut, diharapkan agar seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada," ujar Dini seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu 31 Desember 2022.
Menurutnya, meski PPKM tidak lagi berlaku, tidak menutup fakta bahwa pandemi Covid-19 belum benar-benar dinyatakan berakhir lantaran transmisinya masih terus berlangsung.
Ia mengimbau agar masyakarat tetap menggunakan masker baik di keramaian maupun ruangan tertutup, untuk mencegah risiko terinfeksi Covid-19 yang dapat menyebabkan sakit parah hingga kematian.
Dini pun meminta masyakarat untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 dan booster.
"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan untuk membantu meningkatkan imunitas," kata Dini.
Masyarakat juga diminta untuk semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.
Sementara itu, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan fasilitas kesehatan masih tetap siap siaga dan mekanisme vaksinasi di lapangan harus tetap berjalan meskipun PPKM dihentikan.
"Selain itu, juga perlu ditekankan bahwa aparat dan OPD terkait tetap harus siaga untuk merespon cepat kalau ada kenaikan kasus kembali," pungkasnya.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews