Connect With Us

Nabi Muhammad SAW Tidak Pernah Merayakan Maulid, Ini Alasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 September 2023 | 18:57

Pawai obor Festival Maulid di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat, 7 Oktober 2022 malam. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Saat ini sebagian besar umat Muslim di seluruh dunia tengah merayakan dan memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal 571 Masehi.

Nabi Muhammad sendiri pernah memberikan isyarat terkait kemuliaan bulan kelahirannya tersebut melalui sabdanya saat berpuasa hari Senin.

Salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah SAW terkait puasa tersebut. Nabi kemudian menjawabnya:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya, "Itu (puasa Senin) hari aku dilahirkan, aku diutus, atau hari wahyu diturunkan kepadaku,” (HR Muslim). 

Seperti diketahui, Maulid Nabi merupakan salah satu hari besar yang selalu diperingati dan disambut gembira oleh umat Muslim setiap tahunnya di berbagai pelosok dunia lantaran menjadi simbolis terbitnya fajar baru peradaban dunia dan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus keilahian.

Kendati demikian, Nabi Muhammad sendiri semasa hidupnya tidak pernah merayakan atau mengadakan acara besar untuk memperingati hari kelahirannya (Maulid), tentunya Rasulullah memiliki alasan khusus tersendiri.

Hal itu pun kerap memicu perdebatan di kalangan sesama kelompok Muslim, sebagian menganggap merayakan Maulid merupakan Bidah, sementara lainnya tetap teguh mengisi momen kelahiran Rasulullah SAW dengan zikir bersama, qira’atul qur’an, pelantunan shalawat, maupun pembacaan kitab rawi (kitab sejarah hidup Nabi Muhammad saw).

Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam karyanya Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid menjelaskan, Nabi Muhammad SAW tidak merayakan Maulid karena memiliki alasan yang berkaitan dengan umatnya. Berikut kutipannya seperti dilansir dari NU Online, Kamis, 28 September 2023.

 وإن كان النبي صلى الله عليه وسلم لم يزد فيه على غيره من الشهور شيئا من العبادات وما ذلك إلا لرحمته صلى الله عليه وسلم بأمته ورفقة بهم لأنه صلى الله عليه وسلم كان يترك العمل خشية أن يفرض على أمته رحمة منه بهم

Artinya, “Nabi Muhammad saw tidak menambahkan sedikitpun ibadah pada bulan Rabiul Awwal dibanding bulan lainnya kecuali karena kasih sayang dan keramahan Nabi Muhammad saw terhadap umatnya. Rasulullah saw meninggalkan amal tersebut karena khawatir datang perintah kewajiban untuk umatnya; (ia meninggalkannya) sebagai bentuk rahmatnya terhadap mereka.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: tanpa tahun], halaman 67). 

Menurut Syekh Jalaluddin As-Suyuthi, keengganan Rasulullah SAW untuk merayakan Maulid memiliki hikmah yang terkandung, yakni sebagai bentuk kasih sayang Nabi Muhammad SAW untuk tidak menambah beban bagi umatnya di masa yang akan datang.

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill