Connect With Us

Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Panduan Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:15

Ilustrasi pemilu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan sebanyak 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Dari jumlah tersebut, 65 persen didominasi oleh kalangan generasi muda, dimana 46,8 juta berasal dari kelompok Gen Z, yang beberapa diantaranya merupakan pemilih pemula.

Bagi pemilih pemula tentunya belum begitu familiar terkait tata cara memilih dalam Pemilu. Berikut panduannya dilansir dari kompas.tv, Kamis, 11 Januari 2024.

Untuk diketahui, 14 Februari 2024 mendatang akan menjadi Pemilu serentak, yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Perlu dicatat, surat suara berwarna abu-abu diperuntukkan mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan surat suara kuning untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sementara surat suara merah untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemudian surat suara biru untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.

Terakhir, surat suara hijau digunakan dalam mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024

Terdapat beberapa persyaratan dalam Pemilu 2024 yang harus dipenuhi sebelum melakukan pencoblosan.

1. Telah berusia 17 tahun atau lebih saat hari pemungutan suara, kemudian sudah kawin atau sudah pernah kawin.

2. Memiliki hak pilih yang tidak dicabut melalui putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

3. Sedang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el.

4. Bagi domisili luar negeri, dapat dibuktikan melalui KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

5. Bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

6. Bukan merupakan bagian dari prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Panduan Cara Memilih dalam Pemilu 2024

1. Pemilih yang termasuk dalam DPT dapat segera menuju tempat pemungutan suara (TPS) sesuai data, pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

2. Setelah sampai di bilik suara, coblos satu kalo pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

3. Selain itu, coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

4. Untuk anggota DPD, pemilih dapat mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon.

Demikian panduan singkat cara memilih dalam Pemilu 2024, khususnya bagi pemilih pemula. Semoga bermanfaat!

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill