Connect With Us

Terapkan Teknologi Enkripsi, PLN Jamin Keamanan Data Pelanggan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:24

Ilustrasi aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero), sebagai penyedia listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, PLN berupaya menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan bahwa data tersebut hanya digunakan untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan," ujar Edi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, PLN telah mengamankan pengelolaan data pelanggan melalui transformasi digital di berbagai aspek bisnisnya, khususnya dalam pelayanan pelanggan.

Semua platform layanan, termasuk aplikasi PLN Mobile yang diunduh lebih dari 75 juta kali, telah dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk menjamin keamanan data.

PLN juga akan terus meningkatkan sistem keamanan data dan mulai meminta persetujuan dari seluruh pelanggan untuk pemrosesan data pribadi. 

Proses ini akan berlangsung secara bertahap hingga 17 Oktober 2024 dan dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor-kantor PLN.

Edi menambahkan, pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Pelanggan yang memberikan persetujuan akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data yang lebih baik saat bertransaksi, kemudahan verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi," tutup Edi.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill