Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero), sebagai penyedia listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan.
Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, PLN berupaya menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan bahwa data tersebut hanya digunakan untuk memberikan pelayanan yang optimal.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan," ujar Edi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurutnya, PLN telah mengamankan pengelolaan data pelanggan melalui transformasi digital di berbagai aspek bisnisnya, khususnya dalam pelayanan pelanggan.
Semua platform layanan, termasuk aplikasi PLN Mobile yang diunduh lebih dari 75 juta kali, telah dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk menjamin keamanan data.
PLN juga akan terus meningkatkan sistem keamanan data dan mulai meminta persetujuan dari seluruh pelanggan untuk pemrosesan data pribadi.
Proses ini akan berlangsung secara bertahap hingga 17 Oktober 2024 dan dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor-kantor PLN.
Edi menambahkan, pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Pelanggan yang memberikan persetujuan akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data yang lebih baik saat bertransaksi, kemudahan verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.
"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi," tutup Edi.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews