Connect With Us

Terapkan Teknologi Enkripsi, PLN Jamin Keamanan Data Pelanggan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:24

Ilustrasi aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero), sebagai penyedia listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, PLN berupaya menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan bahwa data tersebut hanya digunakan untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan," ujar Edi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, PLN telah mengamankan pengelolaan data pelanggan melalui transformasi digital di berbagai aspek bisnisnya, khususnya dalam pelayanan pelanggan.

Semua platform layanan, termasuk aplikasi PLN Mobile yang diunduh lebih dari 75 juta kali, telah dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk menjamin keamanan data.

PLN juga akan terus meningkatkan sistem keamanan data dan mulai meminta persetujuan dari seluruh pelanggan untuk pemrosesan data pribadi. 

Proses ini akan berlangsung secara bertahap hingga 17 Oktober 2024 dan dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor-kantor PLN.

Edi menambahkan, pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Pelanggan yang memberikan persetujuan akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data yang lebih baik saat bertransaksi, kemudahan verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi," tutup Edi.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill