Connect With Us

Terapkan Teknologi Enkripsi, PLN Jamin Keamanan Data Pelanggan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:24

Ilustrasi aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero), sebagai penyedia listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, PLN berupaya menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan bahwa data tersebut hanya digunakan untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan," ujar Edi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, PLN telah mengamankan pengelolaan data pelanggan melalui transformasi digital di berbagai aspek bisnisnya, khususnya dalam pelayanan pelanggan.

Semua platform layanan, termasuk aplikasi PLN Mobile yang diunduh lebih dari 75 juta kali, telah dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk menjamin keamanan data.

PLN juga akan terus meningkatkan sistem keamanan data dan mulai meminta persetujuan dari seluruh pelanggan untuk pemrosesan data pribadi. 

Proses ini akan berlangsung secara bertahap hingga 17 Oktober 2024 dan dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor-kantor PLN.

Edi menambahkan, pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Pelanggan yang memberikan persetujuan akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data yang lebih baik saat bertransaksi, kemudahan verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi," tutup Edi.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill