Connect With Us

Terapkan Teknologi Enkripsi, PLN Jamin Keamanan Data Pelanggan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:24

Ilustrasi aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero), sebagai penyedia listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, PLN berupaya menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan bahwa data tersebut hanya digunakan untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan," ujar Edi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, PLN telah mengamankan pengelolaan data pelanggan melalui transformasi digital di berbagai aspek bisnisnya, khususnya dalam pelayanan pelanggan.

Semua platform layanan, termasuk aplikasi PLN Mobile yang diunduh lebih dari 75 juta kali, telah dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk menjamin keamanan data.

PLN juga akan terus meningkatkan sistem keamanan data dan mulai meminta persetujuan dari seluruh pelanggan untuk pemrosesan data pribadi. 

Proses ini akan berlangsung secara bertahap hingga 17 Oktober 2024 dan dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor-kantor PLN.

Edi menambahkan, pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Pelanggan yang memberikan persetujuan akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data yang lebih baik saat bertransaksi, kemudahan verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi," tutup Edi.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill