Connect With Us

Penyesuaian Kebutuhan Pelanggan, PLN Lakukan Pelebaran Batas Daya Listrik 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:26

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan langsung SPKLU untuk kesiapan beroperasi selama masa mudik Lebaran 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperluas batas daya untuk beberapa golongan tarif listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). 

Upaya ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan yang terus berkembang serta untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis, dan rumah tangga telah mengalami perluasan batas daya guna memenuhi kebutuhan pelanggan tanpa mengubah tarif listrik.

"Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik," ujar Jisman dalam keterangannya Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari stratifikasi tarif listrik adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal untuk masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, PLN menyambut baik langkah pemerintah dalam meningkatkan stratifikasi tarif listrik sembari mempertahankan tarif agar tetap kompetitif, sehingga mendukung daya saing bisnis dan perekonomian masyarakat. 

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, kebutuhan listrik masyarakat dan beberapa jenis usaha semakin meningkat dan memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu yang belum terakomodasi dalam golongan tarif yang ada.

"Saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah," kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menyatakan bahwa PLN siap mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait perluasan batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini.

"PLN siap mendukung 100% langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat," kata Edi.

Edi juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menarik dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Edi menyebut, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan pelanggan, dan mengoptimalkan produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan perluasan batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Ada empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami perluasan daya, yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA diperluas ke Tegangan Menengah (R-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA.

2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA diperluas ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) dengan daya di atas 200 kVA diperluas ke Tegangan Tinggi (T/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) dengan daya di atas 200 kVA diperluas ke Tegangan Rendah (C/TR) dengan daya hingga 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga mempertimbangkan investasi peralatan penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan. 

Dengan demikian, perluasan penggolongan ini tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik bagi seluruh pelanggan.

BANDARA
AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

Minggu, 19 April 2026 | 22:27

AirNav Indonesia melakukan lompatan besar dalam dunia navigasi penerbangan dengan mengimplementasikan Air Traffic Management Automation System (ATMAS).

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill