Connect With Us

Penyesuaian Kebutuhan Pelanggan, PLN Lakukan Pelebaran Batas Daya Listrik 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:26

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan langsung SPKLU untuk kesiapan beroperasi selama masa mudik Lebaran 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperluas batas daya untuk beberapa golongan tarif listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). 

Upaya ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan yang terus berkembang serta untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis, dan rumah tangga telah mengalami perluasan batas daya guna memenuhi kebutuhan pelanggan tanpa mengubah tarif listrik.

"Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik," ujar Jisman dalam keterangannya Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari stratifikasi tarif listrik adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal untuk masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, PLN menyambut baik langkah pemerintah dalam meningkatkan stratifikasi tarif listrik sembari mempertahankan tarif agar tetap kompetitif, sehingga mendukung daya saing bisnis dan perekonomian masyarakat. 

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, kebutuhan listrik masyarakat dan beberapa jenis usaha semakin meningkat dan memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu yang belum terakomodasi dalam golongan tarif yang ada.

"Saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah," kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menyatakan bahwa PLN siap mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait perluasan batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini.

"PLN siap mendukung 100% langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat," kata Edi.

Edi juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menarik dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Edi menyebut, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan pelanggan, dan mengoptimalkan produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan perluasan batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Ada empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami perluasan daya, yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA diperluas ke Tegangan Menengah (R-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA.

2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA diperluas ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) dengan daya di atas 200 kVA diperluas ke Tegangan Tinggi (T/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) dengan daya di atas 200 kVA diperluas ke Tegangan Rendah (C/TR) dengan daya hingga 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga mempertimbangkan investasi peralatan penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan. 

Dengan demikian, perluasan penggolongan ini tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik bagi seluruh pelanggan.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 | 22:45

Aksi pembubaran kegiatan ibadah yang tengah dilakukan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026.

TANGSEL
HUT PMI, Airin Terjun Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Tangsel

HUT PMI, Airin Terjun Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Tangsel

Minggu, 20 September 2026 | 23:12

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, Palang Merah Indonesia (PMI) memilih untuk merayakannya secara langsung di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi krisis air bersih akibat kemarau berkepanjangan.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill