Connect With Us

Ini Masalah Baru yang Terjadi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 21:21

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti fenomena calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah.

Menurutnya, meski calon tunggal merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, tetap diperlukan antisipasi terhadap potensi kekalahan dari kotak kosong.

"Calon tunggal adalah representasi dari demokrasi kita, namun tetap ada risiko jika calon tersebut dikalahkan oleh kotak kosong. Konsekuensinya, akan ada pemilihan ulang," ujar Aminurokhman usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Karawang, Jawa Barat, Rabu 11 Septemebr 2024.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR dan KPU RI membahas implikasi dari kekalahan calon tunggal, termasuk konsekuensi pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada tahun 2025.

Aminurokhman menekankan dalam situasi ini, penting untuk memastikan kesiapan anggaran dan waktu, mengingat proses pendaftaran ulang dan tahapan lainnya memerlukan jeda waktu.

“Pemilukada ulang tentu membutuhkan waktu. Selama jeda itu, harus ada Penjabat (Pj) sementara untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Jika masa jabatan Pj masih dalam batas 6 bulan, kami bisa memaklumi. Namun, jika harus menunda hingga 2025, Komisi II menyatakan keberatan, terutama jika keserentakannya tetap ada,” jelas Aminurokhman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa calon yang mengikuti Pemilukada ulang perlu memahami konsekuensi dari masa jabatan yang tidak akan genap lima tahun.

Hal ini, menurut Aminurokhman, harus dikonfirmasi sejak awal agar calon paham akan implikasi keserentakan Pilkada di tahun 2029 yang tidak dapat dihindari.

"Keserentakan Pilkada 2029 harus tetap berjalan, tidak mungkin hanya karena Pilkada ulang kita menunda. Jika calon meminta masa jabatan penuh lima tahun, itu akan menimbulkan masalah baru. Maka, regulasi yang jelas dan sempurna sangat diperlukan sejak awal, dan calon harus siap menerima konsekuensinya," tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Aminurokhman berharap, melalui regulasi yang baik dan pemahaman yang jelas oleh para calon, pelaksanaan Pilkada ulang dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan masalah baru di masa mendatang. 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

BANTEN
20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:41

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill