Connect With Us

Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:38

Seorang tim medis COVID-19 menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang pasien. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Dana untuk pengadaan APD tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2020, saat pandemi melanda.

Ketiga tersangka yang ditetapkan KPK adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menahan dua dari tiga tersangka. Salah satu tersangka belum ditahan karena masih dalam proses pemulihan kesehatan. 

Penahanan pertama bagi para tersangka yang ditahan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai dari 3 hingga 22 Oktober 2024.

"Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3-22 Oktober 2024," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kamis, 3 Oktober 2024.

Asep menegaskan, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai lebih dari tiga ratus miliar rupiah.

"Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar," jelas Asep.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

HIBURAN
Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill