Connect With Us

Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:38

Seorang tim medis COVID-19 menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang pasien. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Dana untuk pengadaan APD tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2020, saat pandemi melanda.

Ketiga tersangka yang ditetapkan KPK adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menahan dua dari tiga tersangka. Salah satu tersangka belum ditahan karena masih dalam proses pemulihan kesehatan. 

Penahanan pertama bagi para tersangka yang ditahan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai dari 3 hingga 22 Oktober 2024.

"Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3-22 Oktober 2024," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kamis, 3 Oktober 2024.

Asep menegaskan, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai lebih dari tiga ratus miliar rupiah.

"Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar," jelas Asep.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill