Connect With Us

Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:38

Seorang tim medis COVID-19 menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang pasien. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Dana untuk pengadaan APD tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2020, saat pandemi melanda.

Ketiga tersangka yang ditetapkan KPK adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menahan dua dari tiga tersangka. Salah satu tersangka belum ditahan karena masih dalam proses pemulihan kesehatan. 

Penahanan pertama bagi para tersangka yang ditahan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai dari 3 hingga 22 Oktober 2024.

"Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3-22 Oktober 2024," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kamis, 3 Oktober 2024.

Asep menegaskan, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai lebih dari tiga ratus miliar rupiah.

"Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar," jelas Asep.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

NASIONAL
Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:03

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang masuk kelompok Desil 9 dan 10 tidak membeli BBM bersubsidi.

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill