Connect With Us

Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:38

Seorang tim medis COVID-19 menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang pasien. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Dana untuk pengadaan APD tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2020, saat pandemi melanda.

Ketiga tersangka yang ditetapkan KPK adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menahan dua dari tiga tersangka. Salah satu tersangka belum ditahan karena masih dalam proses pemulihan kesehatan. 

Penahanan pertama bagi para tersangka yang ditahan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai dari 3 hingga 22 Oktober 2024.

"Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3-22 Oktober 2024," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kamis, 3 Oktober 2024.

Asep menegaskan, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai lebih dari tiga ratus miliar rupiah.

"Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar," jelas Asep.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill