Connect With Us

Bakal Ditilang, Ini 14 Target Pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 05:36

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Selain itu, Operasi Zebra Jaya juga dilaksanakan guna mendukung kelancaran agenda nasional, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

"Ops Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelas Latif.

Latif juga mengungkapkan, dalam operasi ini, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Para pengendara yang melakukan pelanggaran ini akan dikenai tilang. 

Berikut daftar 14 pelanggaran yang akan menjadi target operasi.

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
  2. Penertiban kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Tidak membawa STNK
  13. Melanggar marka atau menggunakan bahu jalan secara tidak sah
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda nasional. 

Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi dan membantu menciptakan ketertiban di jalan raya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill