Connect With Us

Bakal Ditilang, Ini 14 Target Pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 05:36

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Selain itu, Operasi Zebra Jaya juga dilaksanakan guna mendukung kelancaran agenda nasional, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

"Ops Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelas Latif.

Latif juga mengungkapkan, dalam operasi ini, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Para pengendara yang melakukan pelanggaran ini akan dikenai tilang. 

Berikut daftar 14 pelanggaran yang akan menjadi target operasi.

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
  2. Penertiban kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Tidak membawa STNK
  13. Melanggar marka atau menggunakan bahu jalan secara tidak sah
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda nasional. 

Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi dan membantu menciptakan ketertiban di jalan raya.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill