Connect With Us

Bakal Ditilang, Ini 14 Target Pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 05:36

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Selain itu, Operasi Zebra Jaya juga dilaksanakan guna mendukung kelancaran agenda nasional, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

"Ops Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelas Latif.

Latif juga mengungkapkan, dalam operasi ini, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Para pengendara yang melakukan pelanggaran ini akan dikenai tilang. 

Berikut daftar 14 pelanggaran yang akan menjadi target operasi.

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
  2. Penertiban kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Tidak membawa STNK
  13. Melanggar marka atau menggunakan bahu jalan secara tidak sah
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda nasional. 

Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi dan membantu menciptakan ketertiban di jalan raya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

TANGSEL
BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:00

Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BRIN di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merancang sepatu berbahan dasar karet yang memiliki bobot ringan, nyaman digunakan, serta ramah di kantong.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill