Connect With Us

Cek Biaya Perpanjang dan Buat Baru SIM Terbaru di Tahun 2025  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:48

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kebutuhan penting bagi setiap pengendara. 

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan biaya terbaru untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Informasi ini wajib diketahui agar pemilik kendaraan bisa mempersiapkan dokumen dan dana dengan baik.  

Biaya Pembuatan SIM Baru 2025

Biaya pembuatan SIM baru di tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Berikut rincian biayanya:  

  • SIM A (Mobil Pribadi): Rp120.000. 
  • SIM C (Motor): Rp100.000. 
  • SIM CI (Motor Kapasitas Besar): Rp100.000. 
  • SIM CII (Motor Kapasitas Lebih Besar): Rp100.000. 
  • SIM BI (Mobil Penumpang/Barang >3.500 Kg): Rp120.000. 
  • SIM BII (Kendaraan Artikulasi): Rp120.000. 
  • SIM D (Khusus Difabel): Rp50.000. 
  • SIM Internasional: Rp250.000.  

Biaya Perpanjangan SIM 2025 

Untuk memperpanjang SIM, biaya yang dikenakan lebih terjangkau:  

  • SIM A: Rp80.000. 
  • SIM C: Rp75.000. 
  • SIM CI: Rp75.000. 
  • SIM CII: Rp75.000. 
  • SIM BI: Rp80.000. 
  • SIM BII: Rp80.000. 
  • SIM D: Rp30.000. 
  • SIM Internasional: Rp225.000.  

Syarat Usia Pembuatan SIM 

Selain biaya, pastikan usia susah memenuhi syarat untuk membuat SIM:  

  • SIM C: Minimal 17 tahun. 
  • SIM A dan D: Minimal 17 tahun. 
  • SIM CI: Minimal 18 tahun. 
  • SIM CII: Minimal 19 tahun. 
  • SIM BI dan BII Umum: Minimal 20 tahun. 
  • SIM BII (Non-umum): Minimal 21 tahun. 
  • SIM BI Umum: Minimal 22 tahun.  

Perlu dicatat, biaya yang disebutkan di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Karena itu, biaya tambahan mungkin saja berbeda di setiap wilayah. Penting juga untuk memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.  

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill