Connect With Us

Cek Biaya Perpanjang dan Buat Baru SIM Terbaru di Tahun 2025  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:48

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kebutuhan penting bagi setiap pengendara. 

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan biaya terbaru untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Informasi ini wajib diketahui agar pemilik kendaraan bisa mempersiapkan dokumen dan dana dengan baik.  

Biaya Pembuatan SIM Baru 2025

Biaya pembuatan SIM baru di tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Berikut rincian biayanya:  

  • SIM A (Mobil Pribadi): Rp120.000. 
  • SIM C (Motor): Rp100.000. 
  • SIM CI (Motor Kapasitas Besar): Rp100.000. 
  • SIM CII (Motor Kapasitas Lebih Besar): Rp100.000. 
  • SIM BI (Mobil Penumpang/Barang >3.500 Kg): Rp120.000. 
  • SIM BII (Kendaraan Artikulasi): Rp120.000. 
  • SIM D (Khusus Difabel): Rp50.000. 
  • SIM Internasional: Rp250.000.  

Biaya Perpanjangan SIM 2025 

Untuk memperpanjang SIM, biaya yang dikenakan lebih terjangkau:  

  • SIM A: Rp80.000. 
  • SIM C: Rp75.000. 
  • SIM CI: Rp75.000. 
  • SIM CII: Rp75.000. 
  • SIM BI: Rp80.000. 
  • SIM BII: Rp80.000. 
  • SIM D: Rp30.000. 
  • SIM Internasional: Rp225.000.  

Syarat Usia Pembuatan SIM 

Selain biaya, pastikan usia susah memenuhi syarat untuk membuat SIM:  

  • SIM C: Minimal 17 tahun. 
  • SIM A dan D: Minimal 17 tahun. 
  • SIM CI: Minimal 18 tahun. 
  • SIM CII: Minimal 19 tahun. 
  • SIM BI dan BII Umum: Minimal 20 tahun. 
  • SIM BII (Non-umum): Minimal 21 tahun. 
  • SIM BI Umum: Minimal 22 tahun.  

Perlu dicatat, biaya yang disebutkan di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Karena itu, biaya tambahan mungkin saja berbeda di setiap wilayah. Penting juga untuk memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.  

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill