Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com- Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kebutuhan penting bagi setiap pengendara.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan biaya terbaru untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Informasi ini wajib diketahui agar pemilik kendaraan bisa mempersiapkan dokumen dan dana dengan baik.
Biaya Pembuatan SIM Baru 2025
Biaya pembuatan SIM baru di tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Berikut rincian biayanya:
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Untuk memperpanjang SIM, biaya yang dikenakan lebih terjangkau:
Syarat Usia Pembuatan SIM
Selain biaya, pastikan usia susah memenuhi syarat untuk membuat SIM:
Perlu dicatat, biaya yang disebutkan di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Karena itu, biaya tambahan mungkin saja berbeda di setiap wilayah. Penting juga untuk memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews