Connect With Us

Cek Biaya Perpanjang dan Buat Baru SIM Terbaru di Tahun 2025  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:48

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kebutuhan penting bagi setiap pengendara. 

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan biaya terbaru untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Informasi ini wajib diketahui agar pemilik kendaraan bisa mempersiapkan dokumen dan dana dengan baik.  

Biaya Pembuatan SIM Baru 2025

Biaya pembuatan SIM baru di tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Berikut rincian biayanya:  

  • SIM A (Mobil Pribadi): Rp120.000. 
  • SIM C (Motor): Rp100.000. 
  • SIM CI (Motor Kapasitas Besar): Rp100.000. 
  • SIM CII (Motor Kapasitas Lebih Besar): Rp100.000. 
  • SIM BI (Mobil Penumpang/Barang >3.500 Kg): Rp120.000. 
  • SIM BII (Kendaraan Artikulasi): Rp120.000. 
  • SIM D (Khusus Difabel): Rp50.000. 
  • SIM Internasional: Rp250.000.  

Biaya Perpanjangan SIM 2025 

Untuk memperpanjang SIM, biaya yang dikenakan lebih terjangkau:  

  • SIM A: Rp80.000. 
  • SIM C: Rp75.000. 
  • SIM CI: Rp75.000. 
  • SIM CII: Rp75.000. 
  • SIM BI: Rp80.000. 
  • SIM BII: Rp80.000. 
  • SIM D: Rp30.000. 
  • SIM Internasional: Rp225.000.  

Syarat Usia Pembuatan SIM 

Selain biaya, pastikan usia susah memenuhi syarat untuk membuat SIM:  

  • SIM C: Minimal 17 tahun. 
  • SIM A dan D: Minimal 17 tahun. 
  • SIM CI: Minimal 18 tahun. 
  • SIM CII: Minimal 19 tahun. 
  • SIM BI dan BII Umum: Minimal 20 tahun. 
  • SIM BII (Non-umum): Minimal 21 tahun. 
  • SIM BI Umum: Minimal 22 tahun.  

Perlu dicatat, biaya yang disebutkan di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Karena itu, biaya tambahan mungkin saja berbeda di setiap wilayah. Penting juga untuk memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.  

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill