MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kebutuhan penting bagi setiap pengendara.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan biaya terbaru untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Informasi ini wajib diketahui agar pemilik kendaraan bisa mempersiapkan dokumen dan dana dengan baik.
Biaya Pembuatan SIM Baru 2025
Biaya pembuatan SIM baru di tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Berikut rincian biayanya:
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Untuk memperpanjang SIM, biaya yang dikenakan lebih terjangkau:
Syarat Usia Pembuatan SIM
Selain biaya, pastikan usia susah memenuhi syarat untuk membuat SIM:
Perlu dicatat, biaya yang disebutkan di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Karena itu, biaya tambahan mungkin saja berbeda di setiap wilayah. Penting juga untuk memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews