Connect With Us

Cek Biaya Perpanjang dan Buat Baru SIM Terbaru di Tahun 2025  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:48

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kebutuhan penting bagi setiap pengendara. 

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan biaya terbaru untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Informasi ini wajib diketahui agar pemilik kendaraan bisa mempersiapkan dokumen dan dana dengan baik.  

Biaya Pembuatan SIM Baru 2025

Biaya pembuatan SIM baru di tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Berikut rincian biayanya:  

  • SIM A (Mobil Pribadi): Rp120.000. 
  • SIM C (Motor): Rp100.000. 
  • SIM CI (Motor Kapasitas Besar): Rp100.000. 
  • SIM CII (Motor Kapasitas Lebih Besar): Rp100.000. 
  • SIM BI (Mobil Penumpang/Barang >3.500 Kg): Rp120.000. 
  • SIM BII (Kendaraan Artikulasi): Rp120.000. 
  • SIM D (Khusus Difabel): Rp50.000. 
  • SIM Internasional: Rp250.000.  

Biaya Perpanjangan SIM 2025 

Untuk memperpanjang SIM, biaya yang dikenakan lebih terjangkau:  

  • SIM A: Rp80.000. 
  • SIM C: Rp75.000. 
  • SIM CI: Rp75.000. 
  • SIM CII: Rp75.000. 
  • SIM BI: Rp80.000. 
  • SIM BII: Rp80.000. 
  • SIM D: Rp30.000. 
  • SIM Internasional: Rp225.000.  

Syarat Usia Pembuatan SIM 

Selain biaya, pastikan usia susah memenuhi syarat untuk membuat SIM:  

  • SIM C: Minimal 17 tahun. 
  • SIM A dan D: Minimal 17 tahun. 
  • SIM CI: Minimal 18 tahun. 
  • SIM CII: Minimal 19 tahun. 
  • SIM BI dan BII Umum: Minimal 20 tahun. 
  • SIM BII (Non-umum): Minimal 21 tahun. 
  • SIM BI Umum: Minimal 22 tahun.  

Perlu dicatat, biaya yang disebutkan di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Karena itu, biaya tambahan mungkin saja berbeda di setiap wilayah. Penting juga untuk memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.  

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

KOTA TANGERANG
Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 23:24

Jajaran Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di puluhan tempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill