Connect With Us

Alam Sutera Penjarakan Mantan Kades Sindang Asih Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 19 Juni 2015 | 10:14

Emil Syarief saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Pengembang Alam Sutera, melalui anak perusahaannya PT Delta Mega Persada memenjarakan mantan Kepala Desa Sindang Asih Tumpang Sugian. Hal itu terjadi karena Tumpang dinggap Alam Sutera telah menjual tanah berupa dua sertifikat yang tak terdaftar nomor aktenya di Kecamatan Sindang Jaya.

Namun, hal itu dikatakan Tumpang sebagai bagian dari upaya politis Alam Sutera agar dirinya tidak menang dalam pemilihan kepala desa di Sindang Wanakerta, karena jika dia jadi Alam Sutera tak bisa memperluas pengembangan usahanya.
 
Sidang yang dipimpin Hakim Abner Sitomorang itu berlangsung hangat. Kedua pihak saling memberikan keterangan yang berbeda pandangan. Menurut Tumpang, Alam Sutera tak seharusnya langsung main tangkap dengan menggunakan aparat Polda Metro Jaya.

"Saya sedang tes kesehatan, langsung dijemput sama polisi dari Polda. Kan bisa bertanya kepada saya, nagih kek baik-baik. Ini main jemput saja, khawatir sekali kalau saya jadi kepala desa di sana," terang Tumpang di hadapan hakim pada Rabu (17/6).

Sementara Emil Syarief, manajer penyadiaan lahan PT Delta Mega Persada menyampaikan, selama ini Tumpang memang kerap membantunya dalam memberikan penyediaan lahan. "Sebelumnya telah kenal, sering transaksi tanah. Sudah banyak lah, kali ini ada masalah, " kata Emil.
 
Ada lima berkas yang disodorkan Tumpang kepada Alam Sutera melalui Emil. Kelima berkas untuk dijual lahannya itu seluas 5.000 meter. Dua berkas diantaranya bisa dikatakan 'bodong'. "Setelah kami cek, ada dua AJB yakni Nomor 31 dan 119 tidak terdaftar di kecamatan. Kami langsung laporkan," terang Emil.

Atas kepercayaan Alam Sutera selama ini kepada Tumpang yang memang sering membantu dalam pengadaan tanah, pihaknya telah memberikan uang muka dari harga tanah per meter yang deal diangka Rp160 ribu itu.

"Saya transfer dua kali, pertama Rp200 juta, kedua akhir Oktober 2014 Rp200 juta ke rekening Bank Mandiri dia.

Biasanya saya cek lagi berkas, kali itu enggak. Karena saya percaya kepada Pak Kades," terangnya.

Menurut Emil, Tumpang setelah itu sulit dihubungi. Sehingga pihaknya melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Nah pas ada lagi moment Pilkades lah dia keluar, baru ditahan. Sebelum-belumnya sulit dihubungi," terangnya.

Namun, sebelum hakim menutup keterangan Emil, dirinya berteriak didepan Hakim. "Hebat Alam Sutera mah, dibeliin rumah itu yah penyidik. Hebat banget sampai begini ke saya," katanya.

Tampak para anggota polisi yang memang ramai menjaga sidang tersebut bergumam mendengar celotehan Tumpang.

HIBURAN
Dibuat Pakai AI, Film Rahasia Pernikahan Suguhkan Ketegangan Psikologis

Dibuat Pakai AI, Film Rahasia Pernikahan Suguhkan Ketegangan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:12

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) mulai diterapkan dalam proses produksi film di tanah air. Terobosan ini dilakukan Platform video dari Telkomsel, MAXStream TV, dengan menghadirkan film terbarunya berjudul "Rahasia Pernikahan".

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill