Connect With Us

Alam Sutera Penjarakan Mantan Kades Sindang Asih Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 19 Juni 2015 | 10:14

Emil Syarief saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Pengembang Alam Sutera, melalui anak perusahaannya PT Delta Mega Persada memenjarakan mantan Kepala Desa Sindang Asih Tumpang Sugian. Hal itu terjadi karena Tumpang dinggap Alam Sutera telah menjual tanah berupa dua sertifikat yang tak terdaftar nomor aktenya di Kecamatan Sindang Jaya.

Namun, hal itu dikatakan Tumpang sebagai bagian dari upaya politis Alam Sutera agar dirinya tidak menang dalam pemilihan kepala desa di Sindang Wanakerta, karena jika dia jadi Alam Sutera tak bisa memperluas pengembangan usahanya.
 
Sidang yang dipimpin Hakim Abner Sitomorang itu berlangsung hangat. Kedua pihak saling memberikan keterangan yang berbeda pandangan. Menurut Tumpang, Alam Sutera tak seharusnya langsung main tangkap dengan menggunakan aparat Polda Metro Jaya.

"Saya sedang tes kesehatan, langsung dijemput sama polisi dari Polda. Kan bisa bertanya kepada saya, nagih kek baik-baik. Ini main jemput saja, khawatir sekali kalau saya jadi kepala desa di sana," terang Tumpang di hadapan hakim pada Rabu (17/6).

Sementara Emil Syarief, manajer penyadiaan lahan PT Delta Mega Persada menyampaikan, selama ini Tumpang memang kerap membantunya dalam memberikan penyediaan lahan. "Sebelumnya telah kenal, sering transaksi tanah. Sudah banyak lah, kali ini ada masalah, " kata Emil.
 
Ada lima berkas yang disodorkan Tumpang kepada Alam Sutera melalui Emil. Kelima berkas untuk dijual lahannya itu seluas 5.000 meter. Dua berkas diantaranya bisa dikatakan 'bodong'. "Setelah kami cek, ada dua AJB yakni Nomor 31 dan 119 tidak terdaftar di kecamatan. Kami langsung laporkan," terang Emil.

Atas kepercayaan Alam Sutera selama ini kepada Tumpang yang memang sering membantu dalam pengadaan tanah, pihaknya telah memberikan uang muka dari harga tanah per meter yang deal diangka Rp160 ribu itu.

"Saya transfer dua kali, pertama Rp200 juta, kedua akhir Oktober 2014 Rp200 juta ke rekening Bank Mandiri dia.

Biasanya saya cek lagi berkas, kali itu enggak. Karena saya percaya kepada Pak Kades," terangnya.

Menurut Emil, Tumpang setelah itu sulit dihubungi. Sehingga pihaknya melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Nah pas ada lagi moment Pilkades lah dia keluar, baru ditahan. Sebelum-belumnya sulit dihubungi," terangnya.

Namun, sebelum hakim menutup keterangan Emil, dirinya berteriak didepan Hakim. "Hebat Alam Sutera mah, dibeliin rumah itu yah penyidik. Hebat banget sampai begini ke saya," katanya.

Tampak para anggota polisi yang memang ramai menjaga sidang tersebut bergumam mendengar celotehan Tumpang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

TEKNO
Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Minggu, 12 April 2026 | 16:48

Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill