Connect With Us

Alam Sutera Penjarakan Mantan Kades Sindang Asih Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 19 Juni 2015 | 10:14

Emil Syarief saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Pengembang Alam Sutera, melalui anak perusahaannya PT Delta Mega Persada memenjarakan mantan Kepala Desa Sindang Asih Tumpang Sugian. Hal itu terjadi karena Tumpang dinggap Alam Sutera telah menjual tanah berupa dua sertifikat yang tak terdaftar nomor aktenya di Kecamatan Sindang Jaya.

Namun, hal itu dikatakan Tumpang sebagai bagian dari upaya politis Alam Sutera agar dirinya tidak menang dalam pemilihan kepala desa di Sindang Wanakerta, karena jika dia jadi Alam Sutera tak bisa memperluas pengembangan usahanya.
 
Sidang yang dipimpin Hakim Abner Sitomorang itu berlangsung hangat. Kedua pihak saling memberikan keterangan yang berbeda pandangan. Menurut Tumpang, Alam Sutera tak seharusnya langsung main tangkap dengan menggunakan aparat Polda Metro Jaya.

"Saya sedang tes kesehatan, langsung dijemput sama polisi dari Polda. Kan bisa bertanya kepada saya, nagih kek baik-baik. Ini main jemput saja, khawatir sekali kalau saya jadi kepala desa di sana," terang Tumpang di hadapan hakim pada Rabu (17/6).

Sementara Emil Syarief, manajer penyadiaan lahan PT Delta Mega Persada menyampaikan, selama ini Tumpang memang kerap membantunya dalam memberikan penyediaan lahan. "Sebelumnya telah kenal, sering transaksi tanah. Sudah banyak lah, kali ini ada masalah, " kata Emil.
 
Ada lima berkas yang disodorkan Tumpang kepada Alam Sutera melalui Emil. Kelima berkas untuk dijual lahannya itu seluas 5.000 meter. Dua berkas diantaranya bisa dikatakan 'bodong'. "Setelah kami cek, ada dua AJB yakni Nomor 31 dan 119 tidak terdaftar di kecamatan. Kami langsung laporkan," terang Emil.

Atas kepercayaan Alam Sutera selama ini kepada Tumpang yang memang sering membantu dalam pengadaan tanah, pihaknya telah memberikan uang muka dari harga tanah per meter yang deal diangka Rp160 ribu itu.

"Saya transfer dua kali, pertama Rp200 juta, kedua akhir Oktober 2014 Rp200 juta ke rekening Bank Mandiri dia.

Biasanya saya cek lagi berkas, kali itu enggak. Karena saya percaya kepada Pak Kades," terangnya.

Menurut Emil, Tumpang setelah itu sulit dihubungi. Sehingga pihaknya melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Nah pas ada lagi moment Pilkades lah dia keluar, baru ditahan. Sebelum-belumnya sulit dihubungi," terangnya.

Namun, sebelum hakim menutup keterangan Emil, dirinya berteriak didepan Hakim. "Hebat Alam Sutera mah, dibeliin rumah itu yah penyidik. Hebat banget sampai begini ke saya," katanya.

Tampak para anggota polisi yang memang ramai menjaga sidang tersebut bergumam mendengar celotehan Tumpang.

KOTA TANGERANG
Commuter Line Bandara Soetta Kembali Normal Pasca Insiden Tabrak Truk di Poris, Tiket Refund 100%

Commuter Line Bandara Soetta Kembali Normal Pasca Insiden Tabrak Truk di Poris, Tiket Refund 100%

Jumat, 20 Februari 2026 | 21:03

KAI Commuter menginformasikan layanan kereta bandara relasi Manggarai - Bandara Soekarno Hatta (Soetta) (PP) sudah beroperasi normal kembali, pasca insiden kecelakaan kereta yang bertabrakan dengan truk penarik low bed di perlintasan Stasiun Poris

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill