Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebagai penutup Series 4 BRI Liga 1 2021/2022, Persita bertanding ke markas Bhayangkara FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa, 1 Maret 2022 pukul 16.15 WITA.
Ini adalah pertemuan kedua Persita dengan tim tuan rumah. Di putaran pertama kompetisi, Persita sukses mengungguli Bhayangkara FC dengan skor 2-1 pada November 2021 lalu.
Kini dengan kekuatan dan tentu strategi yang berbeda, kembali Persita menghadapi Bhayagkara FC.
Dalam pertandingan tersebut, Persita bermain baik dan atraktif. Sejak awal, skuad Pendekar Cisadane ini tampil menyerang dan melakukan bangunan serangan yang matang.
Namun hasil akhirnya, Persita harus puas berbagi poin. Pertandingan berakhir dengan skor imbang 2-2. Dua gol Persita dicetak oleh Harrison Cardoso dan Edo Febriansah.
Harrison Cardoso dan menciptakan gol perdana di pertandingan ini di menit ke-10. Sedangkan di menit ke-68 tendangan volley Edo Febriansah bisa menjebol gawang lawan.

Menanggapi hasil imbang dari pertandingan sore ini, Pelatih Kepala Persita Widodo Cahyono Putro mengaku akan terus berbenah untuk memperbaiki kesalahan di masa depan. Satu poin pun disyukuri Widodo.
“Pertandingan tadi memang target kami bisa poin penuh ya. Tapi ternyata kita tidak bisa, namun kita syukuri juga kita dapat poin satu,” ujar Widodo usai pertandingan.
Sementara itu, Edo Febriansah, perwakilan pemain sekaligus pencetak gol penyeimbang Persita sore tadi menyebut, ia dan rekan-rekannya bersyukur bisa mendapatkan satu poin.
“Bersyukur sudah dapat satu poin. Ke depan kami akan mencoba meraih hasil maksimal di pertandingan selanjutnya. Dan pertandingan ini jadi pembelajaran kami untuk berkembang setiap harinya," jelasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews