Connect With Us

Dewa United Bakal Lapor ke PSSI Soal Kerusuhan Suporter Persib

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 November 2023 | 18:32

Bentrokan suporter Persib Bandung dengan aparat kepolisian di Stadion Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 26 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pihak Dewa United FC akan mengirimkan laporan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait kericuhan yang terjadi pada Minggu, 26 November 2023.

"Kami akan kumpulkan bukti dan melaporkan kejadian ini kepada PSSI," ujar Presiden Klub Dewa United FC, Ardian Satya Negara dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.

Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara suporter Persib Bandung dengan aparat kepolisian di Stadion Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Bentrokan bermula dari ribuan suporter yang memaksa masuk untuk mendukung langsung tim kesayangannya.

Kendati demikian, Ardian menyatakan, pihaknya telah membuat pengumuman terkait tidak menjual tiket untuk penonton dalam pertandingan pekan ke-20 lanjutan BRI Liga 1 Dewa United melawan Persib Bandung.

Selain itu, Ardian menyebut telah menyurati pihak Persib Bandung bahwa pertandingan tersebut hanya dapat dihadiri oleh tamu undangan.

Tak hanya itu, kata Ardian, dalam regulasi BRI Liga 1 2023-2024 pasal 4 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, telah tertera aturan seluruh pertandingan termasuk kompetisi tidak bisa dihadiri suporter tim tamu selama masa transisi reformasi sepak bola Indonesia.

"Namun bisa dilihat sendiri bagaimana mereka memaksa untuk bisa masuk dan ada di dalam stadion menjelang akhir babak pertama," tambahnya.

Dalam keterangannya, Ardian menyayangkan adanya pelanggaran aturan yang terjadi berulang kali belakangan ini.

"Harusnya bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, termasuk rekan-rekan suporter. Jangan sampai hal-hal seperti ini (kerusuhan) terus berulang," katanya.

Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas stadion, mobil operasional Dewa United FC mengalami kerusakan, serta terganggunya kenyamanan warga yang tinggal di sekitar stadion. 

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill