Connect With Us

Terima Surat Keluhan dari PSSI soal Wasit Ahmed Al Kaf, Sekjen AFC Bingung

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 10:12

Wasit asal Oman Ahmed Al Kaf membuat keputusan kontroversial dengan penambahan waktu dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Bahrain. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) Datuk Seri Windsor John mengaku kebingungan setelah menerima surat keluhan dari PSSI mengenai kinerja wasit Ahmed Al Kaf dalam pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain. 

Seperti diketahui, dalam laga yang berlangsung pada 10 Oktober 2024 di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Timnas Indonesia harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 2-2. 

Atas hasil tersebut, PSSI merasa kecewa dengan kepemimpinan wasit asal Oman tersebut lantaran dinilai tidak adil dan lebih menguntungkan pihak Bahrain. 

Salah satu keluhan utama PSSI adalah keputusan wasit yang terus memberikan waktu tambahan untuk Bahrain. Padahal, waktu pertandingan seharusnya sudah habis. 

Akibatnya, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan di menit-menit akhir, sehingga kemenangan yang seharusnya diraih Indonesia sirna.

Datuk Seri Windsor John mengungkapkan, meskipun banyak laporan yang diterima terkait keputusan kontroversial Ahmed Al Kaf, ia masih bingung dengan detail keluhan PSSI. Ia berharap PSSI dapat memberikan klarifikasi yang lebih rinci mengenai apa yang menjadi masalah utama dalam kepemimpinan wasit tersebut.

"Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan. Apakah itu soal performa wasit, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya," ujar Datuk Seri Windsor John, dikutip dari Bolasport, Senin, 14 Oktober 2024. 

Ia juga menambahkan, laporan yang diterima sejauh ini masih terlalu umum dan membutuhkan penjelasan lebih detail agar bisa ditindaklanjuti dengan tepat.

Kendati begitu, Datuk Seri Windsor John menegaskan, AFC akan melakukan peninjauan terhadap keputusan wasit Ahmed Al Kaf, termasuk alasan di balik penambahan waktu yang kontroversial tersebut. 

Peninjauan akan dilakukan dengan bantuan teknologi VAR (Video Assistant Referee) untuk memastikan semua keputusan wasit dipantau dengan cermat. 

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keputusan yang tidak sesuai dengan aturan, maka keluhan yang diajukan dapat dibenarkan.

"VAR memantau semua keputusan wasit, dan mereka harus membenarkannya (jika ada keluhan)," jelas Datuk Seri Windsor John. 

Nantinya, laporan lengkap mengenai peninjauan ini nantinya akan disampaikan langsung kepada FIFA sebagai otoritas yang berwenang.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final dari AFC terkait apakah keluhan PSSI terhadap wasit Ahmed Al Kaf akan diakui dan direspon secara lebih lanjut. 

Merespons situasi ini, Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mau Indonesia berencana mengirimkan protes langsung ke FIFA. 

Menurutnya, mengirim surat ke AFC selama ini tidak memberikan hasil yang memuaskan, karena tanggapan yang diterima sering kali normatif dan tidak memberikan solusi yang konkrit. 

Oleh karena itu, PSSI merasa perlu mengambil langkah langsung dengan menyampaikan keluhan ini ke FIFA, sebagai otoritas tertinggi dalam sepak bola dunia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill