Connect With Us

Terima Surat Keluhan dari PSSI soal Wasit Ahmed Al Kaf, Sekjen AFC Bingung

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 10:12

Wasit asal Oman Ahmed Al Kaf membuat keputusan kontroversial dengan penambahan waktu dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Bahrain. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) Datuk Seri Windsor John mengaku kebingungan setelah menerima surat keluhan dari PSSI mengenai kinerja wasit Ahmed Al Kaf dalam pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain. 

Seperti diketahui, dalam laga yang berlangsung pada 10 Oktober 2024 di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Timnas Indonesia harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 2-2. 

Atas hasil tersebut, PSSI merasa kecewa dengan kepemimpinan wasit asal Oman tersebut lantaran dinilai tidak adil dan lebih menguntungkan pihak Bahrain. 

Salah satu keluhan utama PSSI adalah keputusan wasit yang terus memberikan waktu tambahan untuk Bahrain. Padahal, waktu pertandingan seharusnya sudah habis. 

Akibatnya, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan di menit-menit akhir, sehingga kemenangan yang seharusnya diraih Indonesia sirna.

Datuk Seri Windsor John mengungkapkan, meskipun banyak laporan yang diterima terkait keputusan kontroversial Ahmed Al Kaf, ia masih bingung dengan detail keluhan PSSI. Ia berharap PSSI dapat memberikan klarifikasi yang lebih rinci mengenai apa yang menjadi masalah utama dalam kepemimpinan wasit tersebut.

"Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan. Apakah itu soal performa wasit, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya," ujar Datuk Seri Windsor John, dikutip dari Bolasport, Senin, 14 Oktober 2024. 

Ia juga menambahkan, laporan yang diterima sejauh ini masih terlalu umum dan membutuhkan penjelasan lebih detail agar bisa ditindaklanjuti dengan tepat.

Kendati begitu, Datuk Seri Windsor John menegaskan, AFC akan melakukan peninjauan terhadap keputusan wasit Ahmed Al Kaf, termasuk alasan di balik penambahan waktu yang kontroversial tersebut. 

Peninjauan akan dilakukan dengan bantuan teknologi VAR (Video Assistant Referee) untuk memastikan semua keputusan wasit dipantau dengan cermat. 

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keputusan yang tidak sesuai dengan aturan, maka keluhan yang diajukan dapat dibenarkan.

"VAR memantau semua keputusan wasit, dan mereka harus membenarkannya (jika ada keluhan)," jelas Datuk Seri Windsor John. 

Nantinya, laporan lengkap mengenai peninjauan ini nantinya akan disampaikan langsung kepada FIFA sebagai otoritas yang berwenang.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final dari AFC terkait apakah keluhan PSSI terhadap wasit Ahmed Al Kaf akan diakui dan direspon secara lebih lanjut. 

Merespons situasi ini, Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mau Indonesia berencana mengirimkan protes langsung ke FIFA. 

Menurutnya, mengirim surat ke AFC selama ini tidak memberikan hasil yang memuaskan, karena tanggapan yang diterima sering kali normatif dan tidak memberikan solusi yang konkrit. 

Oleh karena itu, PSSI merasa perlu mengambil langkah langsung dengan menyampaikan keluhan ini ke FIFA, sebagai otoritas tertinggi dalam sepak bola dunia.

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

HIBURAN
Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15

Mewujudkan konsep pernikahan impian dapat dilakukan dalam satu tempat melalui Wedding Showcase Atria Hotel Gading Serpong.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill