3 Pengeroyok Pemuda di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:28
TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka

