Connect With Us

Dianggap Penuh Rekayasa, Sejumlah Pengusaha Laporkan Dinas Tangsel ke Kejari

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Juni 2015 | 17:26

Gedung Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Sejumlah pengusaha yang biasa ikut dalam tender proyek jasa konstruksi atau penyedia jasa pembangunan di wilayah
Kota Tangsel melaporkan Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman di kota setempat ke Kejari Tigaraksa Tangerang, Rabu (3/6). 

Adapun dalam laporan tersebut, mereka menduga proses tender yang ada di dinas tersebut, yakni sebanyak 29 kegiatan dengan total Rp127 miliar penuh dengan rekayasa.

Menurut salah seorang peserta tender yang menyampaikan laporan tersebut, Sabda Lubis,  ada dua proses yang dimaksud oleh pihaknya direkayasa. Pertama, kata dia, adanya evaluasi teknis terhadap unsur menggunakan sistem gugur.

Kedua, pada dokumen pengadaan ditentukan tenaga terampil surveyor pendidikan S1 teknik Geodesi yang kemudian dirubah menjadi pendidikan lulusan D3 teknik Geodesi dengan berita acara penjelasan adendum tanggal 9 April 2015.

"Aneh masa yang S1 dengan jurusan yang sama  malah tidak bisa, harus D3. Ini kita sudah diatasnya malah tak diterima," tutur Sabda Lubis.

Sedangkan soal adanya evaluasi teknis terhadap unsur menggunakan sistem gugur, kata Sabda, unsur keanehan muncul karena yang dievaluasi adanya persaingan tidak sehat. Persaingan tidak sehar itu diantaranya memeriksa dokumen kembali. Selain itu,  kata dia, ditemukan juga perusahaan yang sudah diblack-list atau yang sedang terkait perkara ditetapkan sebagai pemenang.

"Aneh ada peserta yang pernah diputus kontraknya pada 2014 secara sepihak sampai masuk black list atau masuk dalam daftar kotak hitam bisa menang," terangnya.

Sementara itu, Muqoddas Suhada Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman Kota Tangsel saat dikonfirmasi mengatakan siap meladeni laporan para pengusaha tersebut. Dia mengaku, laporan yang dilayangkan salah alamat, karena bukan dinas tempat dirinya bekerja yang melakukan persyaratan tender tersebut. "Karenanya kita sedang mendiskusikan untuk melaporkan balik. Sebab, yang melakukan itu (tender) bukan dinas, tetapi ULP (unit layanan pengadaan)," tuntasnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Senin, 16 Februari 2026 | 08:45

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill