Connect With Us

Dianggap Penuh Rekayasa, Sejumlah Pengusaha Laporkan Dinas Tangsel ke Kejari

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Juni 2015 | 17:26

Gedung Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Sejumlah pengusaha yang biasa ikut dalam tender proyek jasa konstruksi atau penyedia jasa pembangunan di wilayah
Kota Tangsel melaporkan Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman di kota setempat ke Kejari Tigaraksa Tangerang, Rabu (3/6). 

Adapun dalam laporan tersebut, mereka menduga proses tender yang ada di dinas tersebut, yakni sebanyak 29 kegiatan dengan total Rp127 miliar penuh dengan rekayasa.

Menurut salah seorang peserta tender yang menyampaikan laporan tersebut, Sabda Lubis,  ada dua proses yang dimaksud oleh pihaknya direkayasa. Pertama, kata dia, adanya evaluasi teknis terhadap unsur menggunakan sistem gugur.

Kedua, pada dokumen pengadaan ditentukan tenaga terampil surveyor pendidikan S1 teknik Geodesi yang kemudian dirubah menjadi pendidikan lulusan D3 teknik Geodesi dengan berita acara penjelasan adendum tanggal 9 April 2015.

"Aneh masa yang S1 dengan jurusan yang sama  malah tidak bisa, harus D3. Ini kita sudah diatasnya malah tak diterima," tutur Sabda Lubis.

Sedangkan soal adanya evaluasi teknis terhadap unsur menggunakan sistem gugur, kata Sabda, unsur keanehan muncul karena yang dievaluasi adanya persaingan tidak sehat. Persaingan tidak sehar itu diantaranya memeriksa dokumen kembali. Selain itu,  kata dia, ditemukan juga perusahaan yang sudah diblack-list atau yang sedang terkait perkara ditetapkan sebagai pemenang.

"Aneh ada peserta yang pernah diputus kontraknya pada 2014 secara sepihak sampai masuk black list atau masuk dalam daftar kotak hitam bisa menang," terangnya.

Sementara itu, Muqoddas Suhada Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman Kota Tangsel saat dikonfirmasi mengatakan siap meladeni laporan para pengusaha tersebut. Dia mengaku, laporan yang dilayangkan salah alamat, karena bukan dinas tempat dirinya bekerja yang melakukan persyaratan tender tersebut. "Karenanya kita sedang mendiskusikan untuk melaporkan balik. Sebab, yang melakukan itu (tender) bukan dinas, tetapi ULP (unit layanan pengadaan)," tuntasnya.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill