Connect With Us

Tertangkap tangan pungut pembuatan Akta, PNS Ciputat Tangsel disikat Tim Saber

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Maret 2017 | 14:00

Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, AS, 55, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota  Tangsel, AS, 55, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.

Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Ciputat berinisial ANP yang dipersulit saat hendak membuat AJB. Dia diminta membayar uang sebesar Rp1,3 juta untuk melancarkan proses pembuatan AJB tersebut.

"Jadi korban sudah mengajukan pembuatan AJB tapi sudah dua bulan tidak jadi-jadi. Lalu korban menanyakan proses AJB, pelaku meminta uang pelicin agar diproses," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso, Rabu (1/3/2017).

Korban pun melaporkan hal itu ke tim saber pungli Bareskrim Mabes Polri. Kemudian laporan diteruskan ke Polres Tangsel. Berdsarkan hasil penelusuran, tims saber Polres pun menemukan adanya pungli tersebut.

"Akhirnya kami bersama Bareskrim  melakikan OTT terhadap pelaku pada Selasa (28/2/2017) sekitar Pukul 3 sore saat pelaku menerima transaksi uang di Kantor Kecamatan Ciputat," ujar Alponso.

Barang Bukti

Alponso menambahkan, pelaku yang telah lama bekerja sebagai PNS di Tangsel ini baru pertama kali melakukan pungli AJB. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Kami akan telusuri lagi apakah ada pihak lain yang menerima setoran uang tersebut dari pelaku," pungkasnya.

Dari tangan pelaku, diamankan satu bundel berkas AJB, uang tunai Rp 1,3 juta dan satu unit ponsel. Pelaku dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Perbuatan tersangka termasuk gratifikasi. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun," papar Alponso.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill