Connect With Us

Warga Korban Longsor Setu Tunggu Kepastian Nasib

Yudi Adiyatna | Jumat, 19 Mei 2017 | 20:00

Rumah Longsor Di Kp.Koceak Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu Tangsel , Rabu (10/5/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca Pemkot dan DPRD Tangsel menetapkan musibah longsor yang terjadi di dua titik wilayah di Kecamatan Setu bukan termasuk kategori bencana alam dan tidak dapat dialokasikan menggunakan dana APBD Tangsel , Kamis (19/05/2017) kemarin.

Warga terdampak korban musibah longsor kini berharap-harap cemas, menunggu kepastian tempat hunian pengganti baru yang layak untuk mereka tempati.

Jumat, (19/05/2017)  Tangerangnews.com  coba mengunjungi dan mewawancara beberapa warga yang menjadi korban di lokasi longsor di Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu, Tangsel.

Madsuki (57) salah seorang warga yang rumahnya paling parah mengalami longsor menuturkan, dirinya tidak memperdulikan apakah rumahnya yang longsor dikategorikan bencana alam atau sekedar musibah saja.

Baginya yang terpenting adalah kepastian nasib dia dan keluarga untuk memperoleh tempat tinggal yang baru, dan tak jauh dari lokasi semula.

“ Saya mah enggak ngerti istilahnya mau itu disebut bencana alam atau musibah, yang jelas saat ini rumah saya udah enggak ada,  kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah,’ ungkap Madsuki.

Terkait rekomendasi pemerintah agar warga bekerja sama dengan pihak swasta dalam merelokasi rumahnya . Menurut  Madsuki dirinya tidak masalah jika ada dari pihak swasta mau menukar guling lahannya yang terkena longsor dengan lahan yang baru. Diakuinya, kabar yang beredar di masyarakat memang menyebutkan areal sekitar lokasi longsor akan dijadikan fasos dan fasum oleh pihak swasta.

“ Ya kita juga tidak ingin memberatkan pihak pengembang sepenuhnya, harapannya mungkin dari pihak swasta yang menyediakan lahannya dan pemerintah lah yang nanti akan membangun huniannya, jadi enggak rugikan,” ungkap Mantan RW ini.

Senada dengan Masduki, hal yang sama diungkapkan oleh Masrudin (41) ketua RT 06/02 setempat. Menurut Masrudin dirinya berharap pemerintah menyediakan rumah lagi yang layak untuk bisa mereka tinggali.

“Kalo hanya dikasih tanah aja, kami bingung ngebangunnya, kalo bisa mah disediakan lagi rumah yang layak, enggak usah terlalu gede,” ungkap Masrudin.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill