Connect With Us

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pamulang

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Juni 2017 | 19:00

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya ditemukan tewas penuh luka diduga karena dianiaya. Korban diketahui bernama Akhyar, 59, yang tinggal berdua bersama seorang anak laki-lakinya TH, 34 di rumah  kontrakan di Jalan Cabe VI, RT 05/05, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (02/06/2017).
 
Peristiwa nahas ini diketahui bermula ketika tetangga korban bernama Sadilla, curiga dengan bunyi kran air yang terus keluar dari dalam rumah korban. Lantaran pintu rumah tak kunjung dibuka, Sadilla kemudian memanggil pemilik kontrakan.
 
Selanjutnya pemilik kontrakan memutuskan mengambil anak kunci duplikat. Bersama warga, saksi mendapati korban ‎sudah sekarat telentang di atas kursi sofa ruang tamu, dan dari wajahnya banyak mengeluarkan darah.
 

 
Me‎ndapati Akhyar sekarat, Sadilla bersama dengan warga lainnya berinisiatif mencoba menyelamatkannya dengan membawa ke Puskesmas terdekat. Namun sayang, nyawanya tak tertolong lagi sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
 
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  belum mau mengungkapkan penyebab kasus tewasnya pria paruh baya yang diduga sebagai korban penganiayaan.
 
“Tampak mata belum tentu fakta ya, tunggu proses penyelidikan, ya” ungkap Alex.
 
Selain itu Polres Tangsel dan Polsek Pamulang pun mengamankan anak laki-laki korban yang sedang berada di kamar mandi ketika korban ditemukan.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30

Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill