Connect With Us

Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Meninggal di JPO BSD Plaza

Yudi Adiyatna | Selasa, 4 Juli 2017 | 14:00

Aparat Polsek Serpong membawa jenazah yang meninggal dunia di atas JPO BSD Plaza, ke RSU Tangerang, Selasa (04/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di atas JPO BSD Plaza, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (04/7/2017) pagi tadi. Korban diketahui bernama Mangapul Simbolon, 48, warga Giri Loka 1 Blok N no 23 A, RT02/01, Kelurahan Lengkong Wetan.

 

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Budi Harjono mengatakan, mulanya saksi Kristiansah yang mengenal korban, melihat korban menaiki jembatan penyebrangan BSD Plaza. Kemudian tak lama dirinya diberitahu oleh warga lain yang mengatakan korban jatuh tergeletak di atas jembatan penyebrangan tersebut.

"Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," ungkap Budi.

Saat ini korban oleh pihak kepolisian dilarikan ke RSU Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut "Korban dilarikan ke RSU Tangerang untuk dilakukan visum," ungkapnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill