Connect With Us

Malu Tak Punya Suami, Alasan Ibu Bunuh Bayi 7 Bulan di Bintaro

Yudi Adiyatna | Rabu, 17 Januari 2018 | 17:00

Mayat Bayi Berumur 7 Bulan Yang Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri Di Bintaro. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu bernama Yuninda alias Yuni, 21, tega menyayat leher bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di salah satu kafe tempatnya bekerja di daerah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (12/1/2018) siang.

Yuni yang sedang bekerja dan mengandung bayinya yang berumur 7 bulan tiba-tiba jatuh terpeleset di lantai. Karena merasa kesakitan, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pun lalu secara sengaja mengurut bagian perutnya menggunakan minyak kayu putih guna mengeluarkan bayi dalam perut kandungannya.

BACA JUGA:

"Saat bayi tersebut keluar, bayinya tidak menangis. Hanya kaki dan tangannya saja yang bergerak-gerak. Lalu tersangka memotong tali pusar bayinya dengan pisau, dilanjutkan dengan lehernya," jelas AKBP Fadli Widiyanto Kapolres Tangsel, dalam keterangannya Rabu (17/1/2018) kemarin.

Dijelaskan oleh Fadli, tersangka sengaja mengeluarkan bayi dari kandungannya karena merasa malu tidak bersuami dan tinggal seorang sendiri. Kekesalannya itu, lantas dilampiaskan pada bayi malang tersebut.

"Karena saat keluar bayinya masih hidup, kemudian lehernya disayat dengan menggunakan pisau dapur hingga nyaris putus," imbuhnya.

Setelah memastikan bayinya tewas, Yuni  lantas membuang mayat bayi ke tempat sampah di rumah makan. Seorang pegawai kafe lainnya yang bernama Rina curiga melihat banyaknya ceceran darah di lantai bersamaan dengan kondisi Yuni di lokasi yang terlihat pucat.

Karena panik melihat banyak darah itu, Rina pun kemudian menghubungi majikannya Jane Leonardi, untuk segera datang ke lokasi.

"Pemiliknya dihubungi oleh saksi (Rina), katanya Yuninda mengalami pendarahan. Lalu setelah itu langsung dibawa ke UGD RS Pondok Indah Puri Kembangan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Yuninda habis melahirkan," jelas Fadli.

Terkejut dengan keterangan dokter UGD, Jane pun menanyakan langsung ke Yuni dan dirinya pun mengakui ternyata jika dirinya baru sehabis melahirkan dan membuang bayinya kedalam tempat sampah.

Mendapat laporan demikian, polisi dari Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel pun segera mendatangi tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika jasad bayi malang itu teronggok mengenaskan dalam kantong kresek hitam di sebuah tempat sampah. Sementara di lehernya terdapat luka lebar bekas sayatan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU No 36/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

PROPERTI
Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:06

Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill