Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu bernama Yuninda alias Yuni, 21, tega menyayat leher bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di salah satu kafe tempatnya bekerja di daerah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (12/1/2018) siang.
Yuni yang sedang bekerja dan mengandung bayinya yang berumur 7 bulan tiba-tiba jatuh terpeleset di lantai. Karena merasa kesakitan, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pun lalu secara sengaja mengurut bagian perutnya menggunakan minyak kayu putih guna mengeluarkan bayi dalam perut kandungannya.
BACA JUGA:
"Saat bayi tersebut keluar, bayinya tidak menangis. Hanya kaki dan tangannya saja yang bergerak-gerak. Lalu tersangka memotong tali pusar bayinya dengan pisau, dilanjutkan dengan lehernya," jelas AKBP Fadli Widiyanto Kapolres Tangsel, dalam keterangannya Rabu (17/1/2018) kemarin.
Dijelaskan oleh Fadli, tersangka sengaja mengeluarkan bayi dari kandungannya karena merasa malu tidak bersuami dan tinggal seorang sendiri. Kekesalannya itu, lantas dilampiaskan pada bayi malang tersebut.
"Karena saat keluar bayinya masih hidup, kemudian lehernya disayat dengan menggunakan pisau dapur hingga nyaris putus," imbuhnya.
Setelah memastikan bayinya tewas, Yuni lantas membuang mayat bayi ke tempat sampah di rumah makan. Seorang pegawai kafe lainnya yang bernama Rina curiga melihat banyaknya ceceran darah di lantai bersamaan dengan kondisi Yuni di lokasi yang terlihat pucat.
Karena panik melihat banyak darah itu, Rina pun kemudian menghubungi majikannya Jane Leonardi, untuk segera datang ke lokasi.
"Pemiliknya dihubungi oleh saksi (Rina), katanya Yuninda mengalami pendarahan. Lalu setelah itu langsung dibawa ke UGD RS Pondok Indah Puri Kembangan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Yuninda habis melahirkan," jelas Fadli.
Terkejut dengan keterangan dokter UGD, Jane pun menanyakan langsung ke Yuni dan dirinya pun mengakui ternyata jika dirinya baru sehabis melahirkan dan membuang bayinya kedalam tempat sampah.
Mendapat laporan demikian, polisi dari Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel pun segera mendatangi tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika jasad bayi malang itu teronggok mengenaskan dalam kantong kresek hitam di sebuah tempat sampah. Sementara di lehernya terdapat luka lebar bekas sayatan senjata tajam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU No 36/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews