Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Satuan Unit Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menghimbau kepada masyarakat di Tangsel agar tidak mudah tergiur dalam membeli kendaraan bermotor yang murah, namun tanpa surat kepemilikan kendaraan bermotor yang sah atau disebut dengan istilah kendaraan yatim.
Dirinya menyebutkan karena selain akan merugikan masyarakat, praktik jual beli kendaraan Yatim tersebut pun masuk kedalam tindak penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian pun tak ragu untuk menindak tegas di jalanan kepada para oknum yang melakukannya bila kendaraan Yatim tersebut ditemukan jajarannya.
BACA JUGA :
"Akan kita tindak tegas guna menghindari praktik penjualan kendaraan dengan harga murah atau pun praktik penggunaan STNK dan No Plat palsu," ujar Kasat Lantas kepada TangerangNews.com, Senin (29/1/2018).
Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini menyebutkan jika pihak kepolisian sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang tertipu telah membeli kendaraan tanpa BPKB alias kendaraan Yatim ini.
" Dua bulan terakhir Polda Metro Jaya mencatat ada 34 kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan lengkap," ujarnya.
Sementara itu, terkait kendaraan yang merupakan obyek Jaminan Fidusia dirinya menghimnau agar masyarakat sebagai calon pembeli jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan Perusahaan Pembiayaan (Finance) untuk mengecek status kepemilikan kendaraan tersebut.
"Jangan mudah tertipu dan teriming-imingi, silahkan cek keaslian surat kendaraanya ke polisi. Apabila calon penjual tidak bisa menunjukkan BPKB nya dengan alasan digadaikan atau apapun juga, batalkan transaksinya," himbaunya.(DBI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Central Gerakan Mahasiswa Tangerang (CGMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Tangerang, Jumat 26 Juni 2026.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews