Connect With Us

Polisi Himbau Masyarakat Jangan Beli Kendaraan "Yatim"

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 12:00

Kendaraan roda empat yang tanpa surat kepemilikan di sita oleh Aparat Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Satuan Unit Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menghimbau kepada masyarakat di Tangsel agar tidak mudah tergiur dalam membeli kendaraan bermotor yang murah, namun tanpa surat kepemilikan kendaraan bermotor yang sah atau disebut dengan istilah kendaraan yatim.

Dirinya menyebutkan karena selain akan merugikan masyarakat, praktik jual beli kendaraan Yatim tersebut pun masuk kedalam tindak penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian pun tak ragu untuk menindak tegas di jalanan kepada para oknum yang melakukannya bila kendaraan Yatim tersebut ditemukan jajarannya.

BACA JUGA :

"Akan kita tindak tegas guna menghindari praktik penjualan kendaraan dengan harga murah atau pun praktik penggunaan STNK dan No Plat palsu," ujar Kasat Lantas kepada TangerangNews.com, Senin (29/1/2018).

Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini menyebutkan jika pihak kepolisian sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang tertipu telah membeli kendaraan tanpa BPKB alias kendaraan Yatim ini.

" Dua bulan terakhir Polda Metro Jaya mencatat ada 34 kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan lengkap," ujarnya.

Sementara itu, terkait kendaraan yang merupakan obyek Jaminan Fidusia dirinya menghimnau agar masyarakat sebagai calon pembeli jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan Perusahaan Pembiayaan (Finance) untuk mengecek status kepemilikan kendaraan tersebut.

"Jangan mudah tertipu dan teriming-imingi, silahkan cek keaslian surat kendaraanya ke polisi. Apabila calon penjual tidak bisa menunjukkan BPKB nya dengan alasan digadaikan atau apapun juga, batalkan transaksinya," himbaunya.(DBI/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill