Connect With Us

Sales Gadungan Gasak Motor Warga di Pamulang

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 Juni 2018 | 18:54

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Rusmono Andi Saputro, 28, harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolsek Pamulang. Ia ditangkap petugas karena kedapatan mencuri sepeda motor dan uang tunai di rumah Juriyah, di Jalan Mujair I RT 001/006 Kelurahan Bambu apus, Pamulang , Tangsel.

Dalam melakukan aksinya, pria tersebut berpura-pura sebagai sales. pelaku bertandang ke rumah korban Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dengan keahliannya meyakinkan korban, akhirnya pelaku dipersilahkan masuk ke ruang tamu. Di ruang tamu itu, perbincangan  pun terjadi, pelaku dapat meyakinkan korban bahwa ia seorang sales yang sedang mempromosikan produknya.

Namun, segala yang diucapkan pelaku hanya modus semata, karena saat pemilik rumah itu meninggalkannya ke kamar mandi, pelaku pun segera melakukan aksinya.

"Pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor yang diletakkan diatas rak TV. Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir depan rumah," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (29/6/2018).

Sontak korban yang hendak menemui tamunya itu pun kaget dan panik, karena selain tak mendapatkan pelaku, ia juga kehilangan sepeda motornya.

Korban yang sempat saling bertukar nomor ponsel dengan pelaku pun segera menelponnya, namun nomor itu pun dalam kondisi tidak aktif.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Pamulang dan pada Rabu (27/6/2018) kemudian pelaku terdeteksi di wilayah Sukapura Jakarta Utara," terang Alexander.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor beserta uang tunai senilai Rp2 juta yang diambilnya di rumah korban. Uang tersebut disimpan korban di dalam jok motor yang dicuri tersebut.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
PPPK Penuh Waktu di Kota Tangerang Dapat Tambahan Tunjangan 15 Persen Mulai September 2026

PPPK Penuh Waktu di Kota Tangerang Dapat Tambahan Tunjangan 15 Persen Mulai September 2026

Kamis, 3 September 2026 | 11:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan kebijakan penambahan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Tambahan penghasilan tersebut mulai berlaku pada September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

PROPERTI
Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Kamis, 3 September 2026 | 11:35

Perpanjangan masa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga maksimal 40 tahun turut membawa dampak bagi industri asuransi jiwa kredit.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill