Connect With Us

Bang Ben Komentari Aksi Adi Saputra

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Februari 2019 | 20:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Viralnya video Adi Saputra yang merusak sepeda motornya sendiri saat ditilang petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu yang lalu mengundang banyak komentar warga, tak terkecuali Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Bang Ben, demikian ia biasa akrab disapa tak hanya mengomentari soal perilaku pemuda tersebut saat merusak sepeda motornya, namun juga ketika menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa pihak kepolisian.

"Itu bukan hanya sekedar pelanggaran lalu lintas, tetapi lebih dalam lagi adalah menjungkir balikan kebudayaan Indonesia," ujarnya kepada wartawan saat menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di SMPN 4 Tangsel, Pamulang, Senin (11/2/2019). 

Kebudayaan Indonesia yang dimaksud, lanjutnya, menghormati persatuan dan menghormati aturan.

Tindakan Adi tersebut dimata orang nomor dua di Tangsel itu sangat buruk dan tidak baik dicontoh pemuda lainnya. Namun, ia memberikan penilaian positif atas permintaan maaf Adi kepada pihak kepolisian serta masyarakat yang mengaku salah atas aksinya itu.

"Alhamdulillah, setelah itu dia minta maaf, dan inilah budaya Indonesia. Esensi yang lebih jauh dari dia menyalahi aturan kemudian merusak motornya," tambahnya.

Permintaan maaf pemuda yang sehari-hari berjualan kopi tersebut, menurut bang Ben, menunjukkan sikap sebagaimana yang harus dimiliki anak-anak Indonesia.

"Dia menjadi anak bangsa yang baik dengan meminta maaf," tutupnya.

Diketahui, Adi Saputra merusak sepeda motornya sendiri setelah tidak terima saat diberhentikan petugas karena melawan arus di Jalan Letjen Soetopo BSD Serpong, tepatnya di sekitar Pasar Modern BSD, Kamis (7/2/2019) pagi. Saat ditilang itu, Adi merusak sepeda motornya sendiri.

Tak berhenti sampai disitu, setelah sepeda motornya ditahan pihak berwajib karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, ia justru membakar selembar STNK. 

Kemudian, setelah polisi melakukan penelusuran, ternyata sepeda motor itu dinyatakan ilegal, karena terdapat ketidakcocokan antara nomor plat nomor dengan nomor plat data resmi di kepolisian. .

Pemuda asal Lampung Utara itu pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 263 KUHPidana dan atau pasal 372 penggunaan plat palsu, penggelapan dan atau 378 tentang penipuan karena mendapatkan motor dengan cara ilegal (penadahan barang hasil kejahatan).(MRI/RGI)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill