Connect With Us

Pertama Kalinya, Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49

Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Penghargaan kembali diraih Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini datangnya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. 

Kota Tangsel meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya untuk pertama kalinya. 

Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise di Four Points Hotel, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati mengatakan, presiasi kementerian itu diraih berkat kerjasama para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta dukungan semua pemangku kepentingan ( stakeholder ).

"Ini akan menambah motivasi kita untuk kota Tangerang Selatan sehingga bisa lebih menyiapkan ke depan bahwa Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak," jelas Khairati.

BACA JUGA:

Saat dihubungi Tangerangnews, Irma Safitri, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMP3AKB menambahkan, penghargaan tingkat Nindya yang baru diraih Tangsel ini adalah tingkatan ketiga dari lima tingkat penghargaan KLA. 

Kelima tingkatan itu, diantaranya KLA kategori pratama, KLA kategori  madya, KLA kategori nindya, KLA kategori utama, dan Kota Layak Anak. 

"Tangsel telah menerima penghargaan KLA kategori pertama pada tahun 2013, 2015, dan 2017. Penghargaan KLA kategori madya pada tahun 2018,  dan tahun ini penghargaan KLA kategori Nindya," terang Irma, Kamis (25/7/2019).

Irma menerangkan, untuk mendapat gelar itu tidaklah mudah.  Pihaknya harus berjuang memenuhi standar penilaian yang terdiri dari 24 indikator, dan dirangkum menjadi 5 variabel. 

"Secara garis besar ada variabel kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan, dan perlindungan khusus. Semua indikator harus dipenuhi," tuturnya. 

Irma berharap, melalui penghargaan itu pelaksanaan progran Kota Layak Anak di Tangsel dapat meningkat. 

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa. 

"Penghargaan ini adalah untuk seluruh masyarakat Kota Tangsel, maka perlu upaya bersama sama untuk mewujudkannya," pungkasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:57

Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi sementara karena tertundanya pencairan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill