Connect With Us

Pertama Kalinya, Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49

Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Penghargaan kembali diraih Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini datangnya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. 

Kota Tangsel meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya untuk pertama kalinya. 

Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise di Four Points Hotel, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati mengatakan, presiasi kementerian itu diraih berkat kerjasama para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta dukungan semua pemangku kepentingan ( stakeholder ).

"Ini akan menambah motivasi kita untuk kota Tangerang Selatan sehingga bisa lebih menyiapkan ke depan bahwa Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak," jelas Khairati.

BACA JUGA:

Saat dihubungi Tangerangnews, Irma Safitri, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMP3AKB menambahkan, penghargaan tingkat Nindya yang baru diraih Tangsel ini adalah tingkatan ketiga dari lima tingkat penghargaan KLA. 

Kelima tingkatan itu, diantaranya KLA kategori pratama, KLA kategori  madya, KLA kategori nindya, KLA kategori utama, dan Kota Layak Anak. 

"Tangsel telah menerima penghargaan KLA kategori pertama pada tahun 2013, 2015, dan 2017. Penghargaan KLA kategori madya pada tahun 2018,  dan tahun ini penghargaan KLA kategori Nindya," terang Irma, Kamis (25/7/2019).

Irma menerangkan, untuk mendapat gelar itu tidaklah mudah.  Pihaknya harus berjuang memenuhi standar penilaian yang terdiri dari 24 indikator, dan dirangkum menjadi 5 variabel. 

"Secara garis besar ada variabel kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan, dan perlindungan khusus. Semua indikator harus dipenuhi," tuturnya. 

Irma berharap, melalui penghargaan itu pelaksanaan progran Kota Layak Anak di Tangsel dapat meningkat. 

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa. 

"Penghargaan ini adalah untuk seluruh masyarakat Kota Tangsel, maka perlu upaya bersama sama untuk mewujudkannya," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill