Connect With Us

Pertama Kalinya, Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49

Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Penghargaan kembali diraih Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini datangnya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. 

Kota Tangsel meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya untuk pertama kalinya. 

Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise di Four Points Hotel, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati mengatakan, presiasi kementerian itu diraih berkat kerjasama para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta dukungan semua pemangku kepentingan ( stakeholder ).

"Ini akan menambah motivasi kita untuk kota Tangerang Selatan sehingga bisa lebih menyiapkan ke depan bahwa Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak," jelas Khairati.

BACA JUGA:

Saat dihubungi Tangerangnews, Irma Safitri, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMP3AKB menambahkan, penghargaan tingkat Nindya yang baru diraih Tangsel ini adalah tingkatan ketiga dari lima tingkat penghargaan KLA. 

Kelima tingkatan itu, diantaranya KLA kategori pratama, KLA kategori  madya, KLA kategori nindya, KLA kategori utama, dan Kota Layak Anak. 

"Tangsel telah menerima penghargaan KLA kategori pertama pada tahun 2013, 2015, dan 2017. Penghargaan KLA kategori madya pada tahun 2018,  dan tahun ini penghargaan KLA kategori Nindya," terang Irma, Kamis (25/7/2019).

Irma menerangkan, untuk mendapat gelar itu tidaklah mudah.  Pihaknya harus berjuang memenuhi standar penilaian yang terdiri dari 24 indikator, dan dirangkum menjadi 5 variabel. 

"Secara garis besar ada variabel kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan, dan perlindungan khusus. Semua indikator harus dipenuhi," tuturnya. 

Irma berharap, melalui penghargaan itu pelaksanaan progran Kota Layak Anak di Tangsel dapat meningkat. 

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa. 

"Penghargaan ini adalah untuk seluruh masyarakat Kota Tangsel, maka perlu upaya bersama sama untuk mewujudkannya," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill