Connect With Us

Pertama Kalinya, Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49

Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Penghargaan kembali diraih Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini datangnya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. 

Kota Tangsel meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya untuk pertama kalinya. 

Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise di Four Points Hotel, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati mengatakan, presiasi kementerian itu diraih berkat kerjasama para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta dukungan semua pemangku kepentingan ( stakeholder ).

"Ini akan menambah motivasi kita untuk kota Tangerang Selatan sehingga bisa lebih menyiapkan ke depan bahwa Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak," jelas Khairati.

BACA JUGA:

Saat dihubungi Tangerangnews, Irma Safitri, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMP3AKB menambahkan, penghargaan tingkat Nindya yang baru diraih Tangsel ini adalah tingkatan ketiga dari lima tingkat penghargaan KLA. 

Kelima tingkatan itu, diantaranya KLA kategori pratama, KLA kategori  madya, KLA kategori nindya, KLA kategori utama, dan Kota Layak Anak. 

"Tangsel telah menerima penghargaan KLA kategori pertama pada tahun 2013, 2015, dan 2017. Penghargaan KLA kategori madya pada tahun 2018,  dan tahun ini penghargaan KLA kategori Nindya," terang Irma, Kamis (25/7/2019).

Irma menerangkan, untuk mendapat gelar itu tidaklah mudah.  Pihaknya harus berjuang memenuhi standar penilaian yang terdiri dari 24 indikator, dan dirangkum menjadi 5 variabel. 

"Secara garis besar ada variabel kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan, dan perlindungan khusus. Semua indikator harus dipenuhi," tuturnya. 

Irma berharap, melalui penghargaan itu pelaksanaan progran Kota Layak Anak di Tangsel dapat meningkat. 

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa. 

"Penghargaan ini adalah untuk seluruh masyarakat Kota Tangsel, maka perlu upaya bersama sama untuk mewujudkannya," pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill